Urgensi Adopsi Teknologi Pertanian Modern

Indonesia sebagai negara agraris yang identik dengan pengembangan sektor pertanian sebagai mata pencaharian masyarakat suatu bangsa ini tentu menjadi hal yang sangat urgen jika sektor pertanian membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Terlebih lagi, Indonesia sebagai negara agraris hingga kini masih menjadi tulang punggung ekonomi. Oleh sebab itu, demi kemajuan dan pengembangan sektor pertanian di negeri ini maka berbagai perhatian dan dukungan meski diupayakan oleh pemerintah.

Salah satu perhatian dan upaya yang kini mendesak perlu dilakukan pemerintah adalah perlu pengadopsian teknologi pertanian modern seiring dengan tantangan sektor pertanian dalam menghadapi perubahan iklim dan guna meningkatkan produktivitas serta upaya memperkuat ketahanan pangan. Adaptasi teknologi modern bisa melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP) serta pemanfaatan benih bioteknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan efesiensi pertanian.

Selanjtnya, jika merujuk data Kementerian Pertanian (Kementan) ketersediaan alsintan dan level mekanisasi Indonesia telah meningkat menjadi 1,68 hp/ha di tahun 2018 yang pada tahun 2019 masih pada level 0,22 hp/ha, sedangkan mekanisasi negara maju seperti Amerika 17 hp/ha, Jepang 16 hp/ha, Vietnam sudah 1,5 hp/ha. Detailnya, modernisasi pertanian melalui berbagai alat teknologi mampu meningkatkan kesejahteraan petani baik pada Nilai Tukar Petani (NTP) maupun Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP). Kedua item tersebut, meningkat masing-masing sebesar 5,45% dan 0,42% selama periode 2018-2022 mampu menurunkan biaya produksi sekitar 30% dan meningkatkan produktivitas lahan sebesar 33,83%, (Republika, 27/2/2023).

Sejatinya, sejak empat setengah tahun lalu Kementerian Pertanian telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk berbagai alat dan mesin (Alsintan) pertanian seperti autonomous tractor, drone sebar benih, drone sebar pupuk granule, alsin panen olah tanah terintegrasi dan penggunaan obot tanam. Realitas tersebut, semakin menyadarkan banyak pihak, bahwa revolusi industri 4.0 merupakan kerangka teknologi yang diterapkan Kementan dalam mentransformasi pertanian tradisional menuju pertanian modern. Maka dari itu, dalam menyongsong Pertanian 4.0, pengetahuan dan penguasaan petani milenial dalam adopsi teknologi pertanian bukan lagi hanya pilihan, melainkan menjadi suatu keharusan.

Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: