Urgensi Edukasi Prokes dan Vaksinasi Covid-19

Segala upaya pemerintah dalam menangani covid-19 hingga saat ini, sejatinya layak mendapat apresiasi dan support bersama, pasalnya upaya pemerintah dengan segala kelebihan dan kekurangan tersebut untuk menjaga bangsa ini dari sebaran dan penularan covid-19. Bukan justru sebaliknya, memberikan respon yang negatif pada pemerintah seperti yang akhir-akhir ini terjadi, yakni adanya pengibaran bendera putih di sejumlah titik di daerah, yang notabonenya sebagai wujud penyerahan psikologis dari dampak keterpurukan ekonomi karena situasi pandemi covid-19 yang tidak kunjung berakhir.

Sontak realitas itupun, mendapat sorotan banyak pihak. Padahal, mestinya dalam situasi saat ini rakyat bersama pemerintah bisa bersatu padu melawan covid-19. Sama halnya, dengan bangsa-bangsa lainnya karena memang hinggi kini belum ada satupun negara yang sepenuhnya mampu melawan covid-19. Jadi, sungguh sangat tersayangkan kalau ada pihak-pihak yang sengaja memutarbalikkan fakta. Berangkat dari kenyataan itulah, sejatinya edukasi prokes dan vaksinasi covid-19 perlu terus disosialisaikan ke publik, termasuk regulasinya.

Ada tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan, yakni Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, serta Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Dalam aturan tersebut diatur sejumlah ketentuan dalam PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan, (Kompas, 27/7).

Itu artinya, protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19 merupakan tindakan yang harus diambil pemerintah untuk menghambat penularan covid-19. Selebihnya, sukses tidaknya penanganan covid-19 tentu sangat ditentukan oleh kepercayaan warga negara kepada pemerintah. Melawan covid-19 yang jelas butuh partisipasi semua pihak. Untuk itu, saatnya kita bersatu padu mengikuti protokol kesehatan, niscaya bangsa ini berpotensi menang melawan covid-19.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: