Urgensi Literasi Digital di Dunia Pendidikan

Oleh :
Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Perkembangan teknologi dan penetrasi internet yang pesat harus disertai dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Pasalnya, dengan semakin tingginya pemahaman literasi digital, maka semakin bijak masyarakat dalam mengakses internet dan memfilter konten negatif, termasuk hoaks. Berangkat dari kenyataan itulah, maka literasi digital di era digitalisasi saat ini sangat urgen untuk terhadirkan di tengah-tengah masyarakat.

Begitupun, dalam sektor pendidikan literasi digital urgen untuk terhadirkan, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi di abad 21 ini sangat erat kaitannya dengan proses belajar mengajar yang pelaksanaannya tidak lagi tradisional, namun sudah berbasis digital (digital learning).

Meningkatkan kecakapan di bidang teknologi

Di zaman sekarang ini kita tidak luput dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat sehingga kita sebagai manusia harus bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Alhasil, sektor pendidikan pun dituntut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, karena itu perlu mengubah metode pembelajaran. Jika semula murid hanya bersikap pasif kini menjadi aktif. Selain itu jika penilaian kepada murid sebelumnya hanya berdasarkan tugas-tugas kini penilaian yang berkelanjutan tidak hanya dari tugas. Termasuk belajar yang semula berupa hafalan, kini berubah menjadi critical thinking.

Selain metode pengajaran yang berubah, skills atau kemampuan murid pun ikut berkembang di abad ke-21. Hal ini berkaitan dengan pondasi literasi, kompetensi dan kualitas karakter murid. Oleh sebab itu, tugas pendidik dituntu perlu menanamkan kepada peserta didik supaya memiliki literasi digital dan bisa belajar secara mandiri. Sistem pembelajaran kini pun mengacu agar murid dapat berkreasi dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi di era ini pendidik harus menciptakan anak-anak yang berinovasi.

Sejatinya, upaya negara mempertahankan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 dalam pemanfaatan teknologi digital hingga kini terus diupayakan oleh pemerintah. Namun sayangnya, usaha tersebut belum selaras dengan penyelenggaraan pendidikan di lapangan karena kemampuan literasi digital masyarakat Indonesia masih belum mumpuni.

Literasi digital semakin gencar dilakukan oleh Kementerian Kominfo, mengingat pengguna internet di Indonesia sangat subur, yakni mencapai 202 juta jiwa pengguna internet. Berdasarkan survei status literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020, Indonesia memiliki nilai indeks 3,47 dari rentang indeks 1-4 dengan penilaian indeks yang mengacu pada kerangka digital di sebuah negara milik UNESCO. Kominfo menyebut literasi digital di Indonesia masih dalam tingkat sedang dan belum mencapai status literasi yang baik.

Realitas tersebut, tentu menjadi tantangan nyata dalam mewujudkan pendidikan 4.0 di Indonesia. Di saat iklim pendidikan di era revolusi industri 4.0 terdesak pengintegrasian teknologi pembelajaran, masih banyak tenaga pendidik maupun peserta didik yang belum ter-update kemampuannya di bidang teknologi.

Tantangan pendidikan dalam literasi digital

Tantangan paling besar dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak. Artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan. Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat. Ide-ide baru saling bermunculan terkait dengan era digitalisasi ini. Begitu banyak konten-konten bermunculan tanpa sensor, ada yang positif dan ada juga yang bernilai negatif.

Mengingat akan hal itulah, literasi digital berperan penting dalam mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat. Ide-ide baru saling bermunculan terkait dengan era digitalisasi ini. Begitu banyak konten-konten bermunculan tanpa sensor, ada yang positif dan ada juga yang bernilai negatif. Itu artinya, dengan adanya literasi digital, penyebaran hoaks maupun disinformasi dapat ditangkal.

Terlebih, sebagaimana terketahui bahwa literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi logis, adanya jika tantangan paling besar dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak.

Oleh sebab itu, kecakapan berliterasi digital mutlak dibutuhkan, sehingga tidak salah jika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan terus menggencarkan literasi digital untuk mencegah penyebaran kabar bohong atau hoaks di tengah masyarakat. Kementerian Kominfo (2021) telah melakukan literasi digital kepada sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air.

Berangkat dari data itulah, tidak salah jika perkembangan teknologi dan penetrasi internet yang pesat perlu diimbangi dengan literasi digital sebab jika tidak diiringi pemahaman digital yang baik, akan menjadi sumbu keretakan persatuan dan kesatuan bangsa. Kecakapan berdigital mengajarkan masyarakat untuk terampil dalam menggunakan teknologi digital. Diikuti, etika berdigital perlu terhadirkan guna mengedukasi masyarakat agar mampu menggunakan teknologi digital dengan bijak dan beretika. Begitupun, budaya berdigital, mengedukasi masyarakat untuk bermedia sosial dengan mengedepankan nilai-nilai budaya seperti nilai Pancasila, nilai kebangsaan, dan nilai keberagaman.

Lugasnya lagi kecakapan berdigital, etika berdigital, budaya berdigital, dan keamanan berdigital penting terhadirkan di benak hati insan bangsa Indonesia agar bisa mencegah penyebaran hoaks. Oleh sebab itulah, literasi digital merupakan tonggak keberhasilan ilmu pengetahuan di era digital, sehingga berbagai keterampilan dibutuhkan untuk berkembang dan berkembang dalam pendidikan ketika sebagian besar informasi dan komunikasi adalah digital.

Logis adanya, jika literasi digital memiliki tiga prinsip penting. Pertama, keterampilan dan pengetahuan untuk mengakses dan menggunakan berbagai jenis alat dan aplikasi teknologi. Kedua, pengetahuan tentang memahami dan menganalisis secara kritis konten dan aplikasi digital. Ketiga, kemampuan berkreasi dengan teknologi digital. Melalui ketiga prinsip penting yang perlu dimiliki dalam berliterasi digital tersebut diatas, jika diimplementasikan akan berpotensi menjadikan tonggak keberhasilan ilmu pengetahuan di era digital. Pasalnya, literasi digital dalam konteks akademik sebagai keterampilan yang dibutuhkan dalam perkembangan pendidikan ketika sebagian besar informasi dan komunikasi adalah digital.

——– *** ———

Tags: