Urgensi Paradigma Baru Pengelolaan Sampah

Persoalan sampah hingga kini masih mejadi masalah diberbagai tempat, bahkan dunia. Dan, dari situlah masalah sampah ini bukanlah masalah sepele. Bahkan, sejumlah krisis lingkungan, salah satunya disebabkan oleh limbah plastik yang tidak mudah terurai. Belum lagi sampah medis berupa masker dan sarung tangan yang jamak digunakan selama pandemi. Mengatasi persoalan sampah tidaklah semudah yang kita bayangkan.

Belum lagi dari sikap-sikap egois sebagian kita publik yang justru memandang sebelah mata akan persoalan sampah, dan menganggap buangan sampah yang mereka hasilkan adalah urusan tukang sampah yang telah dibayar. Realitas tersebut, tentu pilihan sikap yang sangat memprihatinkan dan perlu dihentikan. Dan, kondisi tersebut tentu perlu perhatian kita bersama. Sebab, bagaimanpun juga lingkungan alam adalah tempat hidup kita.

Terlebih, pemerintah Indonesia sendiri berkomitmen mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada tahun 2030. Bahkan, Presiden Jokowi juga mengatakan untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025. Sedangkan, data statistik pada 2019 menyebutkan, jumlah sampah konsumsi di Indonesia telah mencapai 175 ribu ton per hari. Berdasarkan data yang ada, di Indonesia terdapat sekitar 65% sampah kota yang masih belum terkelola dengan baik, sebagian dibuang ke TPA, dikubur, dibakar secara liar, dan sekitar 10% sampah plastik akhirnya berakhir di lingkungan, (Sindonews, 20/2/2022).

Itu artinya, pengelolaan sampah di negeri ini masih sangat minim pengelolaannya, dan kini saatnya semua pihak bisa berkolaborasi menangani persoalan pengelolaan sampah ini. Sekaligus, mencarikan upaya inovatif dan kolaboratif tentang menangani masalah polusi plastik bersama-sama. Termasuk, tentang penanganan sampah laut yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 83 Tahun 2018. Oleh sebab itu, saatnya pengelolaan sampah perlu serius terkawal dan tertanganin dengan baik dan maksimal. Untuk dapat memerangi sampah di negeri ini secara efektif, tentu diperlukan langkah dan terobosan yang tidak biasa, yakni beralih ke paradigma baru dalam pengelolaan sampah.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: