Urgensi Regenerasi SDM Petani

foto ilustrasi

Sektor pertanian merupakan bagian dari salah satu bantalan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid 19. Hal tersebut, terbuktikan sektor pertanian mampu menopang basis ekonomi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Oleh sebab itulah, saatnya Indonesia sebagai negara agraris mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam dan SDM pertaniannya mampu menjalankan pertanian efektif, efisien dan transparan melalui pengembangan pertanian maju, mandiri dan modern yang perlu dimotori oleh petani milenial.

Berangkat dari kenyataan itulah, maka peningkatan regenerasi petani di seluruh Indonesia perlu digalakkan. Terlebih, sektor pertanian menyerap sekitar 35 persen dari jumlah tenaga kerja. Persoalanya, sektor pertanian kini tengah menghadapi masalah yang tidak ringan. Salah satunya, adanya masalah fenomena aging farmer atau penuaan petani yang fatalnya tidak dibarengi dengan regenerasi petani.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah petani per 2019 mencapai 33, 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, jumlah petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya 2,7 juta orang atau setara dengan 8 persen dari total petani. Sedangkan 30,4 juta orang lainnya, atau sekitar 91 persen berusia di atas 40 tahun, dengan mayoritas usia mendekati 50-60 tahun. Dari data yang sama, dari periode 2017 ke 2018 terjadi penurunan jumlah petani usia muda sebesar 415.789.

Itu artinya, di negeri ini masih terdapat adanya ketimpangan demografis tenaga kerja pertanian, pasalnya tenaga kerja pertanian banyak yang menginjak usia 50-60 tahun. Selain itu, potensi munculnya fenomena aging farmer terlihat jelas dalam data bahwa terdapat penyusutan jumlah petani muda dari tahun ke tahun. Fenomena aging farmer tersebut, haruslah terantisipasi dengan regenerasi petani agar kedepannya tidak mempengaruhi masa depan pangan nasional. Sebaliknya, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka tingkat ketergantungan bangsa ini pada pangan impor sangatlah besar. Oleh sebab itulah, upaya untuk mendorong minat petani muda sebagai wujud regenerasi SDM petani urgen untuk dihadirkan guna membangun pertanian berkelanjutan.

Harun Rasyid
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: