Urgensi Skill Digital Marketing UMKM

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang

Pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Indonesia harus mampu mengeskplorasi dunia digital. Salah satunya dengan menguasai digital marketing atau e-Marketing. Pasalnya, dengan digital marketing peluang pelaku UMKM di negeri ini bisa bersaing dengan pasar global yang juga mulai mengarah ke digitalisasi. Dan, melalui rubrik kolom opini di harian inilah penulis mencoba membedah pentingnya kemampuan digital marketing UMKM, yang salah satunya melalui pemanfaatan secara maksimal teknologi informasi demi peningkatan daya saing UMKM.

Optimalisasi pemanfaatan TI
Seiring dengan meningkat dan masifnya pengguna teknologi informasi di negeri ini, sejatinya memberikan peluang bagi para pelaku UMKM dalam terus mengoptimalkan segala kreatifitas pemasaran produk usahanya ke kancah penjualan, baik berskala domestik maupun internasional. Untuk itu, kemampuan dan kecakapan UMKM dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menjalankan usahanya. Terlebih, ditengah semakin banyaknya pesaing menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha untuk melakukan inovasi dalam memenangkan persaingan.
Strategi komunikasi pemasaran yang tepat digunakan untuk bisa meraih pangsa pasar yang dituju sehingga dapat meningkatkan penjualan. Pelaku Usaha UMKM harus mampu bersaing di pasar internasional agar tidak tergilas. Sehingga, menjadi logis jika di era persaingan ini, pelaku UMKM harus melek akan teknologi informasi (TI) agar dapat memudahkan memasarkan produknya hingga ke luar negeri.
Terlebih, tercatat jumlah UMKM di Indonesia cukup banyak yakni sekitar 50 juta pelaku UMKM. Untuk itu, logis adanya jika dalam era digital pelaku UMKM sangat membutuhkan teknologi informasi yang tepat agar bisa tumbuh berkembang dan bersaing di era digital. Oleh sebab itu para pelaku UMKM membutuhkan panduan dalam memilih teknologi informasi yang tepat sesuai jenis usaha dan kebutuhannya.
Digital marketing menjadi salah satu media yang sering digunakan oleh pelaku usaha karena kemampuan baru konsumen dalam mengikuti arus digitalisasi, beberapa perusahaan sedikit demi sedikit mulai meninggalkan model pemasaran dari konvesional ke pemasaran modern. Dengan digital marketing komunikasi dan transaksi dapat dilakukan setiap waktu atau real time yang selebihnya bisa di akses ke seluruh dunia. Seseorang juga dapat melihat berbagai barang melalui internet, sebagian besar informasi mengenai berbagai produk sudah tersedia di internet, kemudahan dalam pemesanan dan kemampuan konsumen dalam membandingkan satu produk dengan produk lainnya.
Itu artinya, pada era saat ini konsumen bebas mengakses informasi tanpa batas akan produk yang diinginkan, dan memilih berbagai penawaran dari manapun untuk memperoleh produk dengan harga terbaik. Sehingga, di era new wave ini kian menuntut pemasar untuk berpikir ke arah pemasaran dengan strategi low budget high impact. Kekuatan era ini mendorong pemasar, selain untuk mendapatkan pelanggan baru, tetapi juga berinovasi untuk mempertahankan pelanggan lama, apalagi yang berpotensi. Terlebih, dengan Web 2.0, orang jadi lebih mudah mengekspresikan dirinya melalui media sosial. Dari sinilah banyak pemasar kemudian mulai merambah dunia social media untuk menarik dan mempertahankan pelanggannya karena media pemasarannya menguntungkan bagi perusahaan yang low budget, namun dampaknya sangat tinggi. Demikianlah, manfaat dari pengoptimalan dari TI yang tidak bisa dipungkiri.

Meningkatkan daya saing UMKM
Digital marketing menjadi sangat penting untuk dilakukan dalam dunia bisnis termasuk UMKM. Dilansir dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bahwa ada sebanyak 3,79 juta UMKM sudah memanfaatlan platform online dalam memasarkan produknya. Padahal, jumlah UMKM yang on boarding digital, yang masuk ke market place atau platform digital tahun 2022 ini, harus mencapai target 20 juta minimal, dan meningkat 24 juta di tahun 2023, dan 30 juta 2024.
Itu artinya, masih banyak bisnis UMKM yang belum menerapkan digital marketing. Padahal, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Sehingga, menjadi sebuah peluang bagi pelaku UMKM harus mampu mengeskplorasi dunia digital. Salah satunya dengan mengusai digital marketing. Sehingga bisa bersaing dengan pasar global yang juga mulai mengarah ke digitalisasi sebagai wujud upaya peningkatan daya saing UMKM. Detailnya, berikut inilah beberapa ide dan gagasan dari penulis terkait upaya meningkatkan daya saing UMKM melalui digital marketing UMKM.
Pertama, pemerintah perlu memberikan memberikan pendampingan terhadap inisiatif maupun potensi ekonomi lokal di sekitar fasilitas produksi atau wilayah usaha yang berbasis pada kearifan lokal wilayah setempat. Dengan terus mensosialisasikan pemasaran online (e-marketing). Sosialisasi bertujuan mengedukasi pelaku UMKM agar dapat meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang pemasaran berbasis digital, sehingga produknya berpotensi dan berdaya saing.
Kedua, memperluas jangkauan jaringan UMKM, berinovasi pada solusi terpadu bagi pengguna hingga membangun Data Center terintegrasi yang dapat diartikan membukakan pintu lebih besar bagi UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
Ketiga, pemerintah perlu terus mendorong kemitraan usaha besar dan usaha kecil di Undang-undang Cipta Kerja dengan berbagai insentif-insentif pajak, yang selanjutnya perlu terus mendorong transformasi UMKM kita ke digital.
Keempat, pemerintah perlu terus melakukan peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Pasalnya, kolaborasi pemaku kepentingan ini menjadi kunci dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM agar bisa menembus pasar global. Logis, jika pemerintah perlu terus mendukung dari sisi kebijakan bagi pelaku usaha agar gencar melakukan ekspor.
Melalui keempat, inisiatif dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM melalui digital marketing UMKM di atas itulah, jika bisa diimplementasikan dengan baik dan maksimal maka akan membawa potensi besar sebagai rujukan pembimbingan, pembibitan juga persemaian, serta menciptakan inovasi usaha. Dengan begitu, setidaknya target produk-produk dari UMKM bisa menghiasi berbagai market place, atau platform digital pada tahun 2024 nanti.

——— *** ———

Rate this article!
Tags: