Urgensi Tingkatkan Kemampuan Literasi Digital

Seiring dengan semakin banyak dan masifnya pengguna internet dan media sosial di negeri ini, tentu menjadi suatu keharusan dan penting adanya jika masyarakat bangsa Indonesia perlu tercerdaskan dalam perspektif pengetahuan dan pemahaman tentang literasi digital. Semua itu, tentu tidak lain dan tidak bukan salah satunya adalah guna menjaga persatuan kesatuan bangsa ini yang notabenenya adalah suatu bangsa yang multikultural.

Oleh sebab itu, menjadi tugas kita semua guna meningkatkan pengetahuan khususnya literasi digital. Terlebih merujuk, survei Microsoft mengenai Digital Civility Indeks pada 2021 disebut paling tidak sopan se-Asia Tenggara, menempati peringkat ke-29 dari 32 negara yang diteliti Microsoft 2020. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 204,7 juta atau sekitar 73,7% dari total populasi Indonesia, pemahaman literasi masyarakat masih kurang. Bahkan, dalam skala 0-5, literasi masyarakat Indonesia masih berada di angka 3,49%. Digital skill masyarakat juga masih menunjukan angka 4,51 yang menempatkan pada peringkat 10 di antara negara G20, juga inklusivitas internet juga masih berada di peringkat ke-57 dunia,(Republika, 9/8/2022).

Sedangkan, dalam laporan yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Juni 2022, kelompok umur 13-18 tahun memiliki tingkat penetrasi internet tertinggi dengan persentase 99,16 %, yang selanjutnya diikuti oleh kelompok usia 19-34 tahun yang memiliki penetrasi internet sebesar 98,64%. Itu artinya, Indonesia masih mengalami kondisi dimana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang ekslusif yang dimana hanya dinikmati oleh kalangan berada saja.

Oleh sebab itu, ada baiknya pemerintah perlu terus berupaya bisa membangun infrastruktur digital yang inklusif dan merata di berbagai daerah. Khususnya teruntuk daerah-daerah yang masih belum terjangkau digitalisasi. Selain itu, teknologi informasi berkembang sangat cepat perlu diimbangi dengan kualitas pengguna Sumber Daya Manusia (SDM). Itu artinya, saat ini harus ada percepatan pembangunan SDM untuk mengimbangi perkembangan teknologi. Dan, salah satunya, adalah perlu terus terhadirkannya peningkatan kemampuan literasi digital guna mengimbangi kecepatan teknologi informasi yang masih belum balance dengan kemampuan SDM di negeri ini.

Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: