Urunan Rp 25 juta per SKPD Dipertanyakan Dewan

imagesDPRD Surabaya,Bhirawa
Dewan mempertanyakan urunan Rp 25 juta per SKPD untuk memperbaiki Taman Bungkul pasca kerusakan Walls day. Selain tidak ada dasar hukumnya, uang ganti rugi dari Unilever sebesar Rp1,2 miliar dirasa cukup untuk memperbaiki tanpa harus mencari anggaran lain.
Anggota komisi C asal PDIP juga mempertanyakan kebenaran soal sejumlah kepala SKPD yang dimintai patungan secara pribadi untuk perbaikan tanaman yang rusak akibat acara walls day PT Unilever, karena dianggap tidak mengacu kepada aturan apapun.
“Saya hanya ingin tau kebenaran soal statement bu Risma yang meminta dana patungan senilai 25 juta dari beberapa kepala SKPD untuk partisipasi perbaikan tanaman yang rusak, kalau benar, ini merupakan yang pertama terjadi karena dasar hukumnya tidak jelas jika dikaitkan dengan pengelolaan pemerintahan daerah, dan lagi, duit darimana yang akan anda berikan, lha wong sudah diganti kok masih minta lagi ke anda,” ucap Cak Awi ke sejumlah kepala SKPD yang hadir dalam hearing di ruang komisi C (19/5)
Ironisnya, pertanyaan Cak Awi terkait permintaan dana patungan di benarkan oleh Ir. Musdiq Ali Suhudi, MT Kepala Badan Lingkungan Hidup, namun spontan dibantah dan diklarifikasi oleh Edi Kadishub yang duduk disebelahnya bahwa dirinya dan sejumlah kepala SKPD lain tidak pernah merasa diminta apalagi menyerahkan dana 25 juta untuk patungan perbaikan tanaman yang rusak akibat acara Walls day di taman Bungkul.
“Kami tidak pernah merasa mendapat perintah itu dan tidak melakukan hal itu, tolong hal itu tidak lagi menjadi pokok bahasan diruang rapat kali ini, karena kami khawatir akan menjadi bahan baru di pemberitaan media masa, lebih baik hal itu di kupas di pertemuan berikutnya setelah semua kepala SKPD dan bagian hukum hadir,” sahut Edi yang diminta komentar oleh Sachrul Alim Anwar ketua komisi C sekaligus sebagai pimpinan rapat, lantaran terkesan tak bersuara selama rapat berlangsung.
Sementara Reni Astuti anggota komisi C asal PKS justru mencurigai adanya permainan bahkan pungli dalam proses perizinan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara-acara yang digelar di wilayah kota Surabaya.
“Saya hanya minta cantolan aturan yang jelas terkait perzjinan acara-acara seperti walls day kemaren itu, karena saya mencurigai jika sebelumnya juga telah terjadi kejadian yang sama hanya saja tidak menjadi persoalan, yakni acaranya terselenggara tetapi ijinnnya tidak jelas, jangan-jangan ada tindakan pungli didalamnya,” jelas Reni.
Sachirul Alim Anwar mengakhir rapat hearing dengan beberapa kesimpulan rapat antara lain, meminta agar PT Unilever meminta maaf melalui sejumlah media massa, meminta keterangan dari bagian hukum terkait kelanjutan gugatan hukum pemkot Surabaya kepada PT Unilever sebagai pihak terlapor, menghitung secara cermat soal kerugian pengrusakan tanaman di area taman kota baik materiil maupun imeteriil dengan melibatkan lembaga independen dan meningkatkan system pengaman di area taman bungkul yang telah menjadi ikon kota Surabaya di tingkat internasional. [gat]

Keterangan Foto : Kadishub Surabaya, Edi.

Tags: