Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Peroleh Edukasi Perselisihan

35 UM di Kab Sidoarjo mendapat edukasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha, menghindari perselisihan dan persaingan usaha yang tidak sehat. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Usaha Mikro (UM) di Kab Sidoarjo semakin banyak. Apalagi seiring akan ada program menumbuhkan 1000 wirausaha baru pada tahun 2018 ini, yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo.
Mereka yang sudah eksis, sudah punya izin usaha dan sudah menjalin kerja sama dengan usaha besar (UB), perlu dapat pengetahuan usaha. Ini untuk mencegah dari terjadinya perselisihan usaha. Sehingga akan bisa menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UM Kab Sidoarjo, Ir Erna Kusumawati, Dinas Koperasi dan UM Sidoarjo secara bertahab memberi edukasi pada 35 UM yang status usahanya sudah ada izin terkait masalah itu.
Para UM Sidoarjo tersebut, kata Erna, saat ini sudah menjalin kemitraan dengan Usaha Besar (UB) seperti dengal Mal dan Retail yang berada di Kota Sidoarjo.
Edukasi tentang perjanjian dan penyelesian perselisihan usaha tersebut menghadirkan pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU). Menurut Erna akan sangat bermanfaat untuk mencegah dan melindungi UM Sidoarjo, supaya tak sampai dirugikan oleh usaha besar dalam perjanjian kerja.
“Dalam perjanjian usaha itu, tak boleh sampai ada dominasi dan monopoli, kerja sama usaha seperti itu jelas tidak sehat,” kata Erna, Jum at (13/7) akhir pekan kemarin.
KPPU sebagai lembaga independent menurut Erna sengaja dihadirkan agar memberi edukasi, konsultasi dan mengawasi praktek usaha yang tidak sehat.
Bila ditemukan ada persaingan usaha yang tidak sehat, KPPU bisa memberikan sanksi pada kelompok usaha yang tidak sehat. Sanksi akan diberikan setelah aduan dipelajari dan diteliti.
Sebanyak 35 UM itu, kata Erna, selama ini merasa dirugikan dalam perjanjian dengan usaha besar di Sidoarjo. Karenanya, acara edukasi dan sosialisasi tentang pengawasan kemitraan usaha itu, diminta oleh para UM di Sidoarjo.
Para UM Sidoarjo yang difasilitasi itu, menurut Erna, berasal dari semua kecamatan atau 18 kecamatan di Kab Sidoarjo. Mereka UM yang bergerak di bidang makanan minuman (Mamin) dan Handicraf.
Diakuinya, sejak kali pertama Diskop dan UM Sidoarjo berdiri sejak tahun 2017 lalu, acara seperti ini baru kali ini digelar kerja sama dengan KPPU. Hadir dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi itu kemarin adalah KPPU Jakarta dan KPPU Surabaya. (kus)

Tags: