Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perlu Alokasi Prioritas Anggaran

Jakarta, Bhirawa
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Padahal, UMKM memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. “Menghadapi dampak ekonomi dimasa pandemi ini, pemerintah harus memberikan prioritas dukungan kepada UMKM. Dengan alokasi prioritas anggaran yang memadai. Juga berbagai kebijakan mesti dirancang untuk melindungi dan memulihkan UMKM, di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, akhir pekan, di Senayan.

Dikatakan, DPD RI sangat konsisten mendukung serta mengapresiasi hadirnya Program Pasar Digital UMKM yang dirancang Kemenkop dan UKM. Hal ini merupakan salah satu peluang bagi UMKM, agar tetap bisa survive di tengah kelesuan daya beli pasar, akibat pandemi. Maka diharapkanmelalui program tersebut, potensi belanja yang bisa dimanfaatkan UMKM, dapat tercapai secara maksimal hingga Rp 35 triliun.

Disebutkan, sejak 2020, DPD RI melalui Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), telah berkali kali berkoordinasi serta membuat kegiatan yang berkaitan. Dengan mendorong pemerintah agar concern terhadap Isue berkenaan bagaimana menjadikan sektor UMKM sebagai benteng pertahanan perekonomian nasional. Ditengah situasi krisis ekonomi saat ini.

“Selain itu, sebagai contoh, kita juga terus mengawal pemerintah, agar selalu fokus dalam menghasilkan kebijakan. Khususnya yang berpihak pada pelaku UMKM. Seperti, restrukturisasi kredit UMKM melalui relaksasi penilaian kualitas aset, Beserta penundaan pokok dan subsidi bunga. Penguatan modal kerja dengan Kredit modal kerja berbunyi murah. Serta dukungan penjaminan kepada Askrindo dan Jamkrindo. Juga melalui penguatan lainnya, mengenai insentif PPh final. UMKM DTP dan Banpres produktif Usaha Mikro,” tambah Senator Sultan Najamudin.[ira]

Tags: