Usai Diberlakukan PSBB, Malang Raya Berpeluang Masuk Transisi New Normal Life

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Kampung Tangguh di Desa Sitirejo, Kec Wagir, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah menyatakan jika Malang Raya berpeluang masuk masa transisi New Normal Life atau kehidupan normal baru setalah adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.  
“Selama 14 hari pemberlakuan PSBB di Malang Raya, yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Coroba Virus Disease (Covid-19), maka pihaknya akan membuka peluang masa transisi New Normal Life, karena ketiga Pemerintah Daerah telah menjalankan PSBB dengan baik,” ujar Khoififah, Rabu (27/5), disela-sela meninjau Kampung Tangguh di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Menurut dia, pelaksanaan PSBB di Malang Raya kurang beberapa hari lagi, sehingganantinya akan dilakukan rapat untuk membahas evaluasi pelaksanaannya. Dan setelah itu, baru akan kita lakukan rapat optimasi dari pelaksanaan PSBB Malang Raya, yang kemungkinan menuju transisi New Normal Life. Sedangkan kepastian itu akan ditentukan dalam rapat, yang dasarnya dari hasil PSBB Malang Raya. Sedangkan Malang Raya ini, berpeluang masa transisi setelah dilakukan PSBB.
Ditempat yang sama, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, saat ini Kabupaten Malang sudah siap menjalani masa transisi dari PSBB ke New Normal Life. Dan implementasinya seperti pada penerapan PSBB dan Physical Distancing. Untuk itu, dirinya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk tetap mengimplementasikan dengan menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker serta tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
“Kami siap mendukung apa yang menjadi kebijakan Gubernur Jatim termasuk nantinya kemungkinan transisi dari PSBB Malang Raya ke New Normal Life. Sehingga dengan adanya kehidupan normal baru usai PSBB, maka hal ini akan kembali membangun perekonomian,” tuturnya.
Sebab, lanjut Sanusi, selama berlangsungnya wabah Covid-19 dan diberlakukan PSBB, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan penghasilan. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang kehilangan mata pencarian. Karena harus mengikuti himbauan pemerintah agar melakukan stay at home atau tinggal di rumah, tentunya hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Memang wabah Covid-19 ini telah memberikan dampak yang cukup besar terakit perekonomian masyarakat. Karena masyarakat tidak keluar rumah dalam waktu tertentu, sehingga mereka harus mengorbankan pekerjaan, hal ini semata-mata agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.cyn.
 

Tags: