Usai Dilantik, Anggota Dewan Dituntut Tuntaskan Raperda

25-Suliyanah @Kabag Pemerintahan(1)Kota Batu,Bhirawa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih, dituntut langsung menjalankan agenda kerja usai pelantikan yang diagendakan pada tanggal 30 Agustus 2014. Mereka dituntut mampu mengeluarkan insiatif – insiatif yang kreatif bagi kemajuan warga Kota Batu, serta bisa menyelesaikan raperda yang proses menjadi perdanya sempat tertunda.
Sekretaris Dewan, Erwan Pujafianto mengatakan, pihak DPRD melaksanakan perintah sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jatim terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Batu periode 2014 – 2019 tgl 30 Agustus pekan depan. Dan untuk melantik para wakil rakyat ini, Pemkot harus mengeluarkan dana dari APBD Rp 400 juta hanya untuk acara seremonial sehari.
“Kami sudah mempersiapkan pelantikkan anggota dewan yang baru periode 2014-2019 dengan dana pelantikan sebesar Rp 400juta. Dana itu sudah meliputi jas dan perlengkapan lainnya. Perintah kami laksanakan sesuai dengan surat keputusan langsung dari Gubernur Jatim,” ujar Erwan, Sabtu (23/8).
Ia menambahkan, pelantikan anggota dewan Kota Batu pada Sabtu (30/8) nanti sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo nomor 171.422/412/011/2014 tentang peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota DPRD Kota Batu masa tugas 2014 – 2019.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan di Pemkot Batu, Suliyanah mengatakan, pihaknya telah mengambil langsung surat keputusan gubernur tersebut ke Kantor Provinsi Jatim, serta peraturan-peraturan dalam pelantikan dan peresmian pemberhentian tersebut.
“Kami ambil surat tersebut di Provinsi di Surabaya karena surat ini terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD periode mendatang, sesuai perintahnya akan dilaksanakan tgl 30 Agustus minggu depan,” kata Suliyanah.
Suliyanah menambahkan, dalam peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan periode mendatang akan dilantik secara resmi oleh Gubernur Jatim, Soekarwo, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Gubernur,”tambahnya.
Dalam pengangkatan anggota DPRD periode 2014 – 2019 terdapat 25 nama calon yang akan dilantik. Dan dalam susunan dewan kali ini, akan dipimpin oleh ketua dewan yang baru yakni, Cahyo Edi Purnomo. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggantikan Suliyadi yang juga berasal dari partai yang sama.
Usai pelantikan, anggota DPRD baru sudah disodori tugas negara sebagai anggota dewan. Karena Majelis tidak memiliki waktu kosong setelah pelantikan. Terhitung sejak mengucap janji, besoknya anggota dewan ini sudah harus melaksanakan tugas mereka masing- masing. “Mereka dituntut mampu mengeluarkan insiatif – insiatif yang kreatif bagi kemajuan warga Kota Batu, serta bisa menyelesaikan raperda yang proses menjadi perdanya sempat tertunda,”pungkasnya. (nas)

Keterangan Foto: Kabag Pemerintahan, Suliyanah

Tags: