Usai Dilantik Sutiaji-Edi Hadiri Sidang Paripurna

Pemnkot Malang, Bhirawa
Paripuna perdana diikuti oleh pasangan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, sehari setelah keduanya dilantik sebagai pimpinan kota Malang. Sutaji dan Edi datang secara bersamaan di gedung DPRD Kota Malang, Selasa 25/9 kemarin.
Pada sidang paripurna tersebut, terungkap jika capaian belanja langsung Pemerintah Kota Malang di tahun anggaran 2018 sentuh angka 60 persen. Angka tersebut dinyatakan mencapai kata ideal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, postur belanja langsung memang sudah semestinya lebih besar dibanding belanja tidak langsung. Sepanjang 2018, tidak ada anggaran yang disunat setelah adanya perubahan dalam KUAPPAS.
Porsi tersebut diperoleh lantaran adanya peningkatan dalam pendapatan asli daerah (PAD) yang sebelumnya telah digenjot melalui berbagai sektor. Sehingga, postur anggaran belanja langsung dan tidak langsung sekarang sudah sesuai.
“Kalau biasanya kan 50 persen bahkan 55 persen anggaran belanja langsung dan 45 persen anggaran belanja tidak langsung, mulai tahun ini harus lebih besar,” katanya usai melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian, penjelasan Walikota Malang atas Ranperda Kota Malang terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, kemarin.
Lebih jauh Sutiaji menyampaikan jika capaian yang diperoleh jauh dengan anggaran murni yang direncanakan. Bahkan anggaran murni tersebut dapat dikatakan memiliki kalkulasi yang tidak ideal. Karena anggaran murni belum ditambah dengan DAK (dana alokasi khusus) hingga dana bagi hasil yang biasanya dikeluarkan saat APBD-Perubahan. Secara otomatis, akan ada tambahan anggaran selain anggaran murni.
Capaian itu pun ditargetkan mampu dijadikan acuan dalam rancangan APBD 2019. Meski pada kenyataannya di 2019 capaian tersebut kemungkinan hanya dapat diperoleh hingga 60 persen sekian saja untuk belanja langsung, dan 39 persen sekian untuk anggaran belanja tidak langsung.
Karena di tahun 2019, pemerintah daerah menurutnya, masih dibebankan dengan pemilihan umum yaitu Pileg dan Pilpres 2019. Kemudian juga masih ada asumsi untuk kenaikan gaji pegawai yang masih dibebankan pada pemerintah daerah. [mut]

Tags: