Usai Dimarahi Risma, Satpol PP Tertibkan PKL Liar

Salah satu alat peraga milik pedangan yang berhasil ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (28/9) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Surabaya, Bhirawa
Para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang pedestrian Jalan Dharmawangsa, Surabaya, lari tunggang langgang, Kamis (28/9) kemarin. Mereka tampak ketakutan barang dagangannya disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Namun, tidak semua pedagang bisa menghindari penertiban tersebut.
Apesnya, para pedangang yang biasa mangkal di pedestrian rumah sakit RSUD Dr Soetomo harus berurusan dengan petugas penegak Perda Kota Pahlawan. Lainnya tampak bersembunyi di lorong-lorong jalan lantaran kedatangan Satpol PP telah terendus sebelumnya.
“Ayo jangan lari semuanya. Awas banyak lalu lalang kendaraan itu, loh,” imbauan salah satu petugas Satpol PP ketika mengetahui puluhan pedagang berhamburan menyelamatkan dagangannya.
Dari pantauan Bhirawa di lokasi, puluhan pedagang semburat mengarah jalan dan gang-gang kecil. Hal itu guna mengamankan alat peraga dan juga jualannya. Terlihat juga ada pedagang yang langsung meninggalkan para pelanggannya untuk menghindari razia. Arus lalu lintas juga sempat tersendat di sepanjang Jalan Dharmawangsa. Bagi pedangang yang terlalu over barang bawaannya harus menerima akibatnya.
“Bu wali kota (Tri Rismaharini, red) marah-marah terus ini setiap lewat depan sini. Banyak pejalan kaki yang tidak bisa memanfaatkan pedestrian. Dan bahu jalan juga dipakai mangkal angkot dan taksi, mangkanya marah ini,” kata Komandan Kompi (Danpi) Satpol PP Kota Surabaya, Rozak saat ditemui Bhirawa disela penertiban.
Rozak mengaku langsung menerjunkan dua kompi sekaligus untuk penertiban PKL di Jalan Dharmawangsa. Dua truk besar untuk mengangkut alat peraga yang biasa digunakan pedangang langsung penuh. Dari catatan ada empat becak, satu troli, satu geroba, dan satu rombong penjajah es dawet berhasil diamankan.
“Alat peraga ini nantinya kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya. Selanjutnya, kami akan kembalikan setelah para pemiliknya mengikuti persidangan di Pengadilan Surabaya. Syaratnya hanya membawa KTP, kok,” jelasnya.
Suasana semakin riuh saat salah satu pedagang yang berjualan menggunakan becak tidak bisa lolos dari penertiban. “Harusnya adil dong pak kalau menertibkan. Itu banyak yang lari di gang-gang kecil tidak dikejar juga,” kata salah satu pedagang yang terkena penertiban.
Rozak, mengaku kuwalahan meski sudah menerjunkan dua kompi. Sebab, para pedagang sudah mengetahui dari jauh saat petugas datang untuk menertibkan. “Harusnya Satpol Kecamatan Gubeng yang menertibkan secara persuasif. Karena mereka yang punya wilayah disini.  Karena Bu Wali marah ini langsung pusat yang menertibkan,” terang dia.
Menurut Rozak, alat peraga yang disita ini nantinya diberikan surat tanda terima untuk diambil kembali usai disidangkan di Pengadilan Surabaya. Syarat untuk mengikuti sidang sendiri cukup membawa KTP untuk bisa mengambil barang sitaannya. “Memang ketentuannya begitu. Harus ikut sidang di pengadilan dulu baru barangnya kami bisa kembalikan,” pungkasnya.
Sementara, Direktur RSUD Dr Soetomo Surabaya, Harsono mengaku mendukung penertiban PKL di area rumah sakit. Sebab, menurutnya, hal itu bisa merusak kebersihan dan akreditasi rumah sakit. “Dari akreditasi sendiri itu tidak boleh ada pedangan di area rumah sakit. Jadi, rumah sakit harus bersih dari pedangang,” kata dia.
Tidak sampai disitu saja, lanjut Harsono, pihaknya mengklaim bahwa para pedangang tersebut sudah didata sebelum menempati food court yang akan dibangun pada 2018 mendatang. Ada sekitar 81 pedangang yang bakal menempati lokasi yang nantinya berada di samping Graha Amerta. “Kita akan tampung para pedangang ini di food court yang akan dibangun. Ini masih terus melakukan pendataan. Kami sudah janji,” jelas Harsono. [geh]

Tags: