Usai Disembelih, Hewan Kurban Selayaknya Digantung

7-foto C RUR-KurbanJombang, Bhirawa
Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Jombang mengimbau kepada panitia kurban agar mengikuti syariat Islam dalam melakukan penyembelihan hewan kurban. Selain itu, usai disembelih, hewan kurban idiealnya digantung agar darahnya mengalir lancar.
“Setelah disembelih, sayogyanya tubuh hewan kurban digantung, di samping mempermudah saat memisahkan kulit dan daging. Juga agar darah hewan bisa cepat mengalir turun. Ini yang salah satunya membuat daging hewan sehat dan lezat,” tutur KH Cholil Dahlan Ketua MUI Jombang, Minggu (5/9).
KH Cholil mengatakan, mengalirnya darah hewan yang sudah disembelih dengan lancar, dikatakannya salah satunya membuat daging hewan sehat dan lezat. Dan yang terpenting, lanjutnya hewan yang disembeli juga benar-benar memenuhi syarat untuk dijadikan kurban. “Jika semuanya memenuhi syariat, maka ibadah kurban kita diterima Allah. MUI, jauh hari sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat,” imbuhnya menambahkan.
Masih menurut ketua MUI, proses pemotongan hewan kurban tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan. Semisal, alat pemotong yang digunakan kurang tajam, atau hewan kurban yang disembelih tidak dihadapkan ke arah kiblat. “Selain mengikuti syariat, juga harus mengikuti aturan kesehatan,” katanya menambahkan.
Sementara itu, terkait ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban, dijelaskan, bahwa ketentuan yang harus diperhatikan adalah usia hewan. Untuk kambing, ujarnya, minimal berusia satu tahun. Sedangkan sapi berusia dua tahun. “Atau giginya sudah tanggal. Atau istilahnya sudah ‘poel’. Hewan kurban tidak cacat dan dalam kondisi fisik yang baik (tidak sakit),” pungkasnya. [rur]

Keterangan Foto : Antusias warga menyembelih hewan kurban saat idul adha. Hewan Kurban usai disembelih dibagikan kepada yang berhak. [ramadlan/bhirawa]

Tags: