Usai Ditetapkan Paslon Langsung Dapat Pengawalan

foto ilustrasi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Usai ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, tiga pasangan calon, masing-masing Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, PAN dan PPP. Pasangan Moch Anton – Syamsul Mahmud diusung PKB dan PKS. Pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko diusung Partai Demokrat dan Golkar, mereka langsung mendapat pengawalan.
Tiga pasangan ini, bakal mendapat pengamanan ekstra. Tiap calon wali kota dan wakil wali kota akan dikawal empat personel kepolisian. Ini untuk memastikan jika calon benar-benar terlindungi. Namun demikian dipastikan para pengawal pribadi ini tidak boleh dilibatkan secara langsung dalam tim pemenangan.
“Pengawalan pribadi, diluar tim pemenangan. Pengawal bertugas mengamankan Paslon, dan untuk tiap calon berlaku setelah penetapan, termasuk di rumah masing – masing,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, usai mengikuti penetapan pasangan calon Wali Kota Malang, Senin 12/2 kemarin.
Sedangkan pengamanan saat pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 13 Februari nanti, bakal disiagakan 308 personel. Asfuri berharap pelaksanaan Pilkada Kota Malang berjalan aman dan kondusif tanpa ada gesekan apapun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada Kota Malang 2018. Pleno terbuka penetapan itu sendiri diwarnai aksi saling berbalas jargon dari pendukung ketiga pasangan calon tersebut.
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin mengatakan, ketiga pasangan calon memenuhi syarat pencalonan dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pilkada Kota Malang 2018.
“Ketiga pasangan wajib hadir saat pengundian nomor urut pada 12 Februari nanti,” kata Zainuddin saat pleno terbuka penetapan pasangan calon di Kota Malang, di Hall Ijen Suite Hotel, Senin 12/2 kemarin.
Tiga pasangan calon itu antara lain, Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, PAN dan PPP. Pasangan Moch Anton – Syamsul Mahmud diusung PKB dan PKS. Pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko diusung Partai Demokrat dan Golkar.
Ketiga pasangan calon itu datang ke pleno terbuka dengan diiringi 75 orang pendukungnya. Jumlah pendukung yang masuk ke dalam ruangan itu sesuai ketentuan KPU Kota Malang. Saling balas jargon dukungan untuk tiap pasangan mewarnai proses penetapan tersebut.
Jargon itu akronim dari masing – masing calon. Misalnya, pasangan Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi dengan Menawan (Menangkan Nanda – Wanedi). Moch Anton – Syamsul Mahmud berjargon Asyik (Anton – Syamsul Idola Kita) dan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko adalah SaE (Sutiaji – Edi).
Zainuddin menambahkan, setelah penetapan ini untuk calon inkumben yakni M Anton dan Sutiaji tinggal menyerahkan surat cuti sebagai wali kota dan wakil wali kota. Serta pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Malang untuk Ya’qud Ananda Gudban.
“Surat cuti sudah kami terima, tinggal pengunduran diri sebagai legislatif yang belum. Selambatnya, lima hari sejak penetapan. Jadi pada tanggal 15 mendatang mereka harus sudah cuti,” kata Zainuddin. [mut]

Tags: