Usai Lebaran 57 Jiwa Masuk Ke Sidoarjo

6-foto-medi yulianto-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Kab Sidoarjo memang punya daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk datang mengadu nasib. Menurut catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo, pada hari kedua masuk kerja usai Lebaran Idul Fitri 2014 ini, Selasa (5/8) kemarin, sudah ada 29 KK yang masuk ke Kota Udang ini.
”Mereka datang dari luar kota dan luar provinsi masuk secara legal, dari 29 KK itu berisi 57 jiwa,” jelas Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Drs Medi Yulianto MSi, Selasa (5/8) kemarin.
Menurut Medi, mereka datang ke Sidoarjo rata-rata alasannya tinggal lebih dulu di Sidoarjo. Setelah itu baru mencari kerja. Selama di Sidoarjo, mereka tinggal di perumahan atau rumah sendiri. Mereka lebih memilih tinggal di Sidoarjo daripada di Surabaya, alasannya karena Surabaya sudah padat, harga rumah di Sidoarjo relatif lebih terjangkau daripada di Surabaya.
”Bisa jadi yang datang ke Sidoarjo secara tak resmi juga banyak, mereka tak terpantau, jumlahnya bisa jadi lebih banyak dari yang datang secara legal, mereka berbuat seperti itu biasanya karena menganggap masalah urusan administrasi kependudukan menyusul nanti, kebanyakan gitu,” terang Medi.
Sementara itu, penduduk Sidoarjo yang terpantau pindah keluar usai Lebaran 2014 ini, sampai Selasa (5/8) kemarin, ada sebanyak 18 KK atau yang berisi 37 jiwa. Medi menyampaikan, Pemkab Sidoarjo tak melarang masyarakat luar dareah datang untuk tinggal dan mengadu nasib ke Sidoarjo. Asalkan mereka sudah punya pekerjaan, keahlian dan tempat tinggal yang jelas.
Pemkab Sidoarjo tidak bisa melarang terjadinya urbanisasi. Yang bisa menekan urbanisasi menurutnya adalah daerahnya masing-masing, dengan menciptakan jenis lapangan kerja baru. ”Sehingga bisa menekan munculnya angka-angka urbanisasi ke kota, karena ditempatnya sudah nyaman karena ada lapangan kerja,” papar Medi.
Medi juga menjelaskan, yang menjadi masalah sosial di Sidoarjo adalah mereka yang selama ini tak punya pekerjaan jelas dan tempat tinggal yang jelas. Mereka yang seperti itu biasanya akan ditertibkan Satpol PP dan Instansi terkait dalam operasi yustisi.
Operasi yustisi terhadap pendatang di Sidoarjo yang seperti ini akan dilakukan usai Lebaran. Karena usai moment itu, dievaluasi biasanya banyak pendatang masuk ke daerah yang banyak berdiri perusahaannya ini.
Kabid Penyuluhan dan Pengaduan Dispendukcapil Sidoarjo, Oscar Basong SH, menambahkan kegiatan rutin yang dilakukan itu, mengacu pada UU administrasi kependudukan Nomor 23 tahun 2006 yang direvisi jadi Nomor 24 tahun 2013. Yang bertujuan, agar bisa tercipta tertib administrasi kependudukan di daerah yang bersangkutan. ”Jadi orang yang datang ke Sidoarjo harus dan wajib punya identitas jelas, misal kepemilikan KTP,” terang Oscar.
Identitas kependudukan yang jelas dan lengkap harus dimiliki orang yang datang dan tinggal di Sidoarjo, lanjut Oscar, agar jangan sampai wilayah Sidoarjo dimasuki orang-orang yang bermasalah dengan hukum. Misalnya sedang dicari aparat kepolisian. ”Kab Sidoarjo tak menolak pendatang, asal mereka punya dokumen kependudukan yang lengkap dan status yang jelas,” kata Oscar.
Oscar menegaskan, wilayah di Sidoarjo yang banyak dituju pendatang karena banyak berdiri perusahaan diantaranya adalah Kec Krian, Taman, Waru, Sedati, Gedangan, Buduran, Sidoarjo kota dan Candi. Maka sasaran operasi yustisi ini biasanya pada tempat-tempat kos buruh pabrik. Biasanya usai Lebaran mereka sering membawa teman, saudara dan tetangga ke Sidoarjo untuk mencari kerja. [ali]

Keterangan Foto : Medi Yulianto

Tags: