Usai Lebaran, Pendatang di Sidoarjo Dioperasi Yustisi

5-foto-operasi pendatang-ali-2Sidoarjo, Bhirawa
Operasi yustisi terhadap pendatang di Sidoarjo akan dilakukan usai Lebaran tahun 2014 ini. Karena usai Lebaran dievaluasi biasanya banyak pendatang masuk ke daerah yang banyak berdiri perusahaannya ini.
Menurut Kabid Penyuluhan dan Pengaduan Dispendukcapil Sidoarjo, Oscar Basong SH, kegiatan rutin yang dilakukan itu mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang direvisi menjadi UU Nomor 24 tahun 2013. Tujuannya agar bisa tercipta tertib administrasi kependudukan di daerah yang bersangkutan. ”Jadi orang yang datang ke Sidoarjo harus dan wajib punya identitas jelas, misal kepemilikan KTP,” terang Oscar, Selasa (22/7) kemarin.
”Identitas kependudukan yang jelas dan lengkap harus dimiliki orang yang datang dan tinggal di Sidoarjo, agar jangan sampai wilayah Sidoarjo dimasuki oleh orang-orang bermasalah hukum. Misalnya sedang dicari aparat kepolisian. Kab Sidoarjo tak menolak pendatang asal mempunyai dokumen kependudukan yang lengkap, dan status yang jelas,” kata Oscar.
Operasi ini juga dilakukan untuk mengetahui apakah pendatang, sudah punya pekerjaan atau belum. Kalau belum dapat kerjaaan tapi sepanjang ada penjaminnya misalnya ada keluarga di Sidoarjo, tak menjadi masalah. Sebab bila tidak, dikhawatirkan akan bisa mengganggu dampak sosial di masyarakat.
Oscar juga menjelaskan, wilayah di Sidoarjo yang banyak dituju pendatang karena banyak berdiri perusahaan diantaranya di Kec Krian, Taman, Waru, Sedati, Gedangan, Buduran, Sidoarjo Kota dan Candi. Maka sasaran operasi ini biasanya pada tempat-tempat kos buruh pabrik. Biasanya usai lebaran mereka sering membawa teman, saudara dan tetangga ke Sidoarjo untuk mencari kerja.
Selain itu, kata Oscar, bagi pendatang yang lebih dari 1 tahun tinggal di Sidoarjo, maka mereka wajib untuk mengurus surat pindah ke Sidoarjo. Ini supaya dilakukan, untuk memudahkan pendataan kependudukan. [ali]

Keterangan Foto : Petugas sedang melakukan operasi yustisi di tempat kos-kosan untuk mendata keberadaan pendatang baru di Sidoarjo.

Tags: