Usai Paripurna, Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek Langsung Tindaklanjuti LKPJ

Trenggalek, Bhirawa
Usai gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek langsung lanjut susun jadwal pembahasan. Mengingat waktu yang singkat dalam pembahasannya sehingga harus segera ditindaklanjuti.

Dikonfirmasi usai rapat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono mengatatakan bahwa waktu pembahasannya satu bulan yang dibarengi pembahas rancanagan awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang diagendakan pada rapat Banmus.

” Terkait pembahasan LKPJ Bupati yang telah diparipurna tadi, kita menunggu naskah rancangan awal yang disampaikan oleh Bupati untuk dilakukan pembahasan. Dan tadi sudah disepakati hari Rabu tanggal 28 April akan diparipurnakan.selanjutnya kita juga agendakan rancangan awal RPJMD,” kata agus usai rapat Banmus di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (31/3).

Semantara itu terkait agenda Di awal bulan puasa, DPRD Kabupaten Trenggalek akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian sekolah.

” Diawal bulan puasa kita tadi sudah ada rapat pembahasan terkait penjadwalan pengawasan pelaksanaan ujian disekolah sekolah oleh komisi terkait,” jelas Agus.

Selain itu terkait beberapa poin pembahasan 26 ranperda baik usulan dari Bupati maupun usulan DPRD, Banmus sudah menunjuk Panitia Khusus untuk segera dilakukan pembahasan.

” Terkait pembahasan rancangan peraturan daerah ( ranperda ) maka kita sudah menjadwalkan komisi yang membahas naskah akademik.” pungkas Agus.(wek).

Tags: