Usai Vaksin, 14 Pegawai Dinas Perijinan Kota Blitar Positif Covid-19

Tampak Kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar yang kini ditutup sementara. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Setelah mengikuti Vaksin Covid-19, sebanyak 15 pegawai Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar dinyatakan positif Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar, Didik Jumianto mengatakan adanya 14 orang pegawai Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar yang dinyatakan positif Covid-19 setelah divaksin bukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Peristiwa yang dialami pegawai di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP ini murni kasus Covid-19,” kata Didik Jumianto.

Lanjut Didik Jumianto, adanya kasus Covid-19 diakuinya bisa saja terjadi pada seseorang yang telah disuntik vaksin. Karena sebelum divaksin dalam tubuh orang tersebut sudah ada virus Corona.

“Tapi tanpa gejala, sehingga ketika pasca divaksin bisa saja terjadi reaksi dalam pembentukan antibody dan bisa timbul gejala lain,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo juga mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Blitar masih melakukan klarifikasi riwayat kesehatan sejumlah pegawai Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar sebelum divaksin untuk mengetahui awal penyebaran Covid-19.

“Dan untuk pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 yang tanpa gejala dirawat di Rumah Isolasi, sedangkan pegawai yang bergejala langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Kota Blitar,” ujar Hakim Sisworo.

Tambah Hakim, pihaknya juga telah melakukan sterilisasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, dimana dari hasil tes swab 14 pegawai dari total 21 pegawai yang mengalami demam selama sepekan usai divaksin dan dinyatakan positif Covid-19. [htn]

Tags: