User Ancam Gagalkan Grounbreaking Proyek Pasar Besar Tuban

Para perwakilan User PBT saat berdialong dengan kadiskoperindag di Kantor Diskoperindag Pemkab Tuban.

Tuban, Bhirawa
Mengaku tak pernah diajak koordinasi, 30-an user dari Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban mendatangi kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban.
Para user yang disambut langsung Kepala Diskoperindag, Drs. Agus Wijaya ini membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan ke Diskoperindag yang menangani proyek PBT.
“Ada tiga tuntutan, diantaranya PBT sesuai rencana semula ” kata Johana Ketua Paguyuban user PBT, saat di depan Kantor Diskoperindag.
Jika tuntunya pengemablian seperti semula, maka uang pemilik wajib dikembalikan sebesar 15 kali lipat dari yang sudah disetor. Dan tuntutan terakhir menunda pembangunan pasar (peletakan batu pertama) sebeluma menyelesaikan hak pemilik lama.
User juga mengancam menunda grounbreaking yang rencananya dilakukan oleh Bupati Tuban, H Fathul Huda pada 17 Oktober 2019 mendatang. Mereka merestui pembangunan pasar, jika urusan semua user beres.
“Intinya semua urusan harus selesai, baru ada peletakan batu pertama. Baik mulai dari apakah user bisa menempati lagi, dan harganya berapa. Sedangkan bagi yang tidak bisa menempati uang yang pernah disetor dikembalikan 15 kalilipat,” terang Johana.
Johana mewakili user sangat menyesalkan perataan bangunan PBT, karena tanpa konfirmasi. Pihak Diskoperindag dalam hearing juga tak bisa memberikan alasan logis.
“Jika tidak ada titik temu, kami paguyuban mengancam menggelar aksi yang lebih besar lagi karena ada 1.100 anggota,” ancamnya.
H-1 sebelum rencana peletakan batu pertama oleh Bupati, pengurus paguyuban akan meminta kejelasan dengan Pemkab dan PT Hutama Karya perihal luasan kios dan lain sebagainya. Diskoperindag juga menyanggupi menunjukkan market PBT pada Rabu (16/10).
Untuk hotel di dalam PBT, pihaknya belum bisa berkomentar karena belum melihat market asli pengembangan pasar yang dikonsep awal tradisional.
Semantara Kadiskoperindag Agus Wijaya menjelaskan jika setelah dikonfirmasi ke salah satu user ternyata tidak ada namanya paguyuban. Disamping itu, tidak mungkin satu persatu ditanyai.
Kendati demikian, Diskoperindag jamin kepentingan user, keamanannya mencakup aset, dan diakui keberadaan oleh PT HK. PT HK juga diwajibkan mengkonfirmasi satu persatu user.
“Tahap pertama konfirmasi sudah dilakukan bulan Puasa lalu. Undangan disebar 200 yang hadir 112 user. Diputuskan 94 user lanjut,” terang mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu yang memfasilitasi pertemuan di kantornya.
Diskoperindag sempat menagih konfirmasi kedua, tapi HK mengaku terbatas personil. Karena ada proses pembuatan desain, perencaaan, dan berakhir rencana groundbreaking. HK menyanggupi konfirmasi ke user dilakukan setelah peletakan batu pertama.
“Tiga tuntutan user hari ini akan dibahas bersama HK pada Rabu mendatang,” pungkasnya.
Untuk dikethui, proyek pembangunan PBT peninggal pemerintah Bupati Haeny Relawati ini akan dibangun 1.100-an lebih kios. Setelah dikembangkan nanti akan berdiri 1.400-an kios. Data sementara 100 lebih user yang lunas, dengan setoran awal variatif mulai Rp5 juta, Rp30 juta, Rp40 juta hingga Rp60 juta.(hud)

Tags: