Usia Perkawinan Dini Di Jatim Tergolong Tinggi

Dwi Listyawardani

Dwi Listyawardani

Pemprov Jatim, Bhirawa
Angka pernikahan dini di Jatim masih tinggi. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim menyatakan kurang lebih 17 persen wanita atau remaja yang usia di bawah 20 tahun melakukan pernikahan.
Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Dwi Listiyawardani mengatakan, masih rendahnya usia perkawinan pertama menjadikan masalah tersendiri bagi remaja, pemerintah dan masyarakat. Jika dilihat jumlah remaja di Indonesia kurang lebih 28 persen atau 64 juta dari total jumlah penduduk sebesar 237,6 juta jiwa (Sensus Penduduk, 2010, red).
”Jadi banyaknya jumlah remaja ini jika tidak dikendalikan akan berdampak negatif bagi negara dan sebaliknya jika dikendalikan akan berdampak positif bagi negara,”ujarnya.
Berdasarkan data evaluasi hasil pelaksanaan program KKB di Jatim pada Januari 2013 tercatat sebanyak 16,84 persen dari 18.792 pernikahan yang dilaporkan di Jatim terjadi pada wanita usia di bawah 20 tahun.
”Kita berharap dengan adanya data ini dapat menjadi evaluasi bagi BKKBN dan para stakeholder untuk bersama-sama mengawal keberhasilan peningkatan rata-rata usia kawin pertama wanita,”tuturnya.
Dani menilai dengan program GenRe Goes to Pondok Pesantren akan mempermudah pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengendalikan perilaku remaja di Jatim. Dengan program yang dirancang dari, oleh dan untuk ramaja ini diharapkan dapat mencetak generasi penerus bangsa ini yang labih baik dan berkualitas.
Kepala BKKBN, Fasli Jalal mengatakan, kasus pernikahan dini itu menjadi penyumbang rapor merah untuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). “Untuk mengantisipasi kenaikan pernikahan dini itu, kami (BKKBN) melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) mengevaluasi penyebab terjadinya rapor merah itu,” terangnya.
Lebih jauh, Fasli Jalal menjelaskan untuk mengurangi rapor merah yang dipicu pernikahan dini itu, Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melaksanakan program Generasi Berencana(GenRe) guna menjangkau remaja untuk mencapai kematangan usia perkawinan, sekaligus mencegah pernikahan usia dini.
Implementasinya, yakni dengan menggandeng siswa, mahasiswa, akan tetapi juga organisasi pemuda, karang taruna termasuk yang diluar sekolah untuk mengembangkan pusat informasi dan konseling.
“Anak-anak sekarang memang cenderung menikah di usia dini. Mereka memiliki anak saat usia 15-19 tahun, terutama di perkotaan. Data yang masuk ke kami tergolong cukup mencengangkan. Kami tak hafal tetapi penyebab nikah dini rata-rata karena kecelakaan (hamil duluan),” imbuhnya.
Oleh karenanya, kata Fasli pihaknya akan berusaha menjangkau calon pengantin untuk mamahami jarak diantara 2 anak yang dilahirkan agar lebih sehat. Selain itu, untuk memastikan tidak adanya pungutan bagi keluarga tidak mampu untuk membeli alat kontrasepsi. Alasannya, alat kontrasepsi bagi warga tidak mampu sudah diprogramkan gratis.
“Kami harap pelayanannya juga tidak berbiaya. Kalau perlu jemput bola. Kami antar mereka (warga miskin) ke tempat-tempat pelayanan. Istilahnya pelayanan keliling, termasuk ke daerah-daerah terpencil, daerah sempit, daerah kumuh di perkotaan. Apalagi, selama ini warga miskin kadang-kadang tidak bisa menyesuaikan dengan jam pelayanan (kerja,” tegasnya. [dna]

Tags: