Usulan Kenaikan Mamin Kandas di Bappeprov Jatim

SujonoPemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Sosial Provinsi Jatim mengaku selalu mengusulkan adanya kenaikan anggaran makanan dan minuman untuk kebutuhan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) yang ada di masing-masing UPT (Unit Pelaksana Teknis).
Namun usulan ini kandas di tangan Bappeprov Jatim lantaran selalu ada sisa anggaran pada dana Mamin penghuni panti. Menurut Dinsos hal ini disebabkan banyaknya kontraktor penyedia Mamin melakukan wanprestasi tidak mampu meneruskan kontraknya.
Saat ini, diakui Kepala Dinas Sosial Jatim, Drs Sudjono MM, memang uang makan per orang para penghuni panti hanya dipatok Rp15 ribu perharinya untuk tiga kali makan. Itupun masih dipotong dengan PPN karena mekanismenya melalui lelang.
Karena penyediaan mamin penghuni panti dilakukan melalui pelelangan, maka rekanan menggunakan harga dengan penawaran terendah. Sehingga,ketika di tengah jalan terlihat akan merugi, banyak rekanan yang tidak mau melanjutkan kontrak.Akhirnya, lanjut Sudjono,  terjadi sisa anggaran yang masuk dalam SiLPA ke BPKAD.
“Terkadang bisa rekanan menawar sampai Rp12 ribu. Lalu sisanya biasanya masuk dalam SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, red). SiLPA biasanya masuk ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” terangnya.
Sementara, kalau sudah masuk dalam SiLPA maka terjadi kekurangan tidak akan bisa dikembalikan atau diambil lagi. “Kita sebenarnya ingin anggaran makanan minuman untuk PMKS ini utuh Rp15 ribu, tapi memang tidak bisa karena ada pajak dan melalui proses lelang dengan penawaran rendah tersebut,” akunya lagi.
Kenyataan tidak sedikit pula rekanan yang meninggalkan proyeknya karena dianggap tidak menguntungkan mereka di tengah perjalanan kontrak. Sehingga, Dinsos Jatim juga terus mengejar mereka untuk menuntaskan pekerjaan mereka.
Terkadang juga, jika ada rekanan yang menghilang, UPT terpaksa nalangi agar seluruh klien (PMKS, red) mendapatkan makanan dan minuman, bahkan susu untuk balita. “Pernah ada yang nalangi sampai Rp 70 juta,” ungkap Kabid Rehsos Dinsos Jatim, Budi Yuwono.
Terkait usulan kenaikan anggaran makanan dan minuman, Budi menambahkan, kalau idealnya Rp 20 ribu per orang. Sayangnya usulan terakhir Rp 17.500 per orang saja ternyata belum dapat terwujud. Sebab, keputusan kenaikan tersebut juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BPKAD.
“Sebenarnya Gubernur menyetujui adanya kenaikan anggaran makanan dan minuman. Namun nampaknya kenaikan tersebut masih belum bisa terlaksana sepenuhnya. Karena kembali lagi permasalahan, anggaran yang dipatok seharusnya Rp15 ribu termasuk pajak, kemudian harus melalui  pelelangan dengan penawaran terendah dan menyebabkan sisa anggaran,” katanya.
Sebelumnya, Komisi E DPRD Jatim kecewa dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim dengan masih minimnya anggaran dana untuk makan dan minum (mamin) di masing-masing panti yang dikelola oleh UPT Dinsos.  [rac]

Tags: