Usulan Merger Kampus Milik Pemda Bertambah

Perguruan Tinggi Milik Pemprov Dipertahankan
Surabaya, Bhirawa
Penataan kampus milik pemerintah daerah terus dilakukan seiring berlakunya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Universitas Airlangga (Unair) ialah salah satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah menampung merger (penggabungan) dua kampus milik pemda.
Dua kampus milik pemda tersebut antara lain Akademi Keperawatan (Akper) Gresik dan Akper Lamongan. Selain itu, Universitas Jember juga telah menerima merger dari Akper Lumajang. Kini, Unair tengah mempertimbangkan kembali bergabungnya dua kampus milik pemda. Yaitu Akper pamekasan dan Akademi Kebidanan (Akbid) Bojonegoro. Rektor Unair Prof Moh Nasih mengatakan, pihaknya akan selektif menerima merger kampus milik pemda. Salah satunya terkait akreditasi yang minimal B. Selain itu jumlah dosen yang memadahi juga akan dipertimbangkan.
Pertimbangan yang juga tak kalah penting adalah jarak. Misalnya Gresik dan Lamongan itu jaraknya kurang dari 80 kilo meter, jadi masih termasuk dalam domisili. “Kalau terlalu jauh kita juga susah melakukan kontrol dan pengawasannya,” ungkap Nasih ditemui di sela Rapat Kerja Rektor dan Wakil Rektor PTN Jatim di Unesa, Selasa (17/10). Pembahasan terkait merger PT milik pemda ini, diakuinya juga akan dibahas dalam rapat tersebut.
Terkait merger yang sudah dilakukan dengan Akper Gresik dan Lamongan, Nasih mengungkapkan mahasiswa di kampus tersebut tahun depan akan lulus dengan mengantongi ijazah dari Unair. Khususnya mereka yang masuk pada tahun akademik 2015 ke atas. “Kita harap untuk mahasiswa tahun 2015 ke bawah untuk diselesaikan semua tahun ini. Maksimal harus lulus semua tahun ini,” tandasnya.
Lantaran akan mengantongi ijazah Unair, Nasih memastikan mahasiswa semua akan berada dalam kendali Unair. Termasuk sertifikasi dosen yang akan diusulkan Unai maupun penjaminan mutu lulusanya. “Kita tetapkan harus toefl minimal 450. Ini yang kemarin agak berat,” ungkap Nasih.
T erkait status dosen yang juga termasuk dalam merger,  Nasih yakin tidak akan mengalami kendala. Sebab, mereka umumnya telah berstatus PNS pemda. Sehingga tinggal dilakukan mutasi dari pemda ke Kemenristek-Dikti.
“Untuk kampus milik Pemprov Jatim sendiri sampai sekarang belum mengusulkan merger. Katanya itu akan ribet karena nanti harus ada pengalihan aset dan sebagainya,” tutur Nasih. Untuk diketahui, Pemprov Jatim memiliki dua perguruan tinggi, yakni Akper Dr Soedono Madiun dan Akademi Gizi Pemprov Jatim.  “Kalau tidak merger ya tetap kampus milik pemprov. Karena statusnya bukan negeri juga bukan swasta,” lanjut Nasih.
Sementara itu, Rektor Unesa Prof Warsono mengatakan, merger kampus ini juga sempat ditawarkan pada kampusnya. Hanya saja kebanyakan kampus milik pemda merupakan kampus dengan konsentrasi kesehatan. Dalam hal ini Unair memiliki kompetensi untuk mengelolanya.
“Awalnya ya ada yang mau gabung dengan kami, tetapi karena memang bukan keahlian kami. Jadi diserahkan ke Unair,” urainya.
Dikatakannya, untuk bidang yang linier dengan Unesa sejauh ini belum ada yang mengajukan merger. Meskipun pemerintah sudah mendorong kampus dengan akreditasi rendah untuk merger dengan kampus lainnya.
“Kalau bidang pendidikan sepertinya belum ada milik pemda, kebanyakan swasta dan mereka ingin mengelolanya sendiri,”pungkasnya. [tam]

Tags: