Usulan PPPK Kabupaten Trenggalek dalam Tahap Pengkajian

Pariyo

Trenggalek, Bhirawa
Usai penutupan pendaftaran perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi Guru Honorer eks K2 dan pada instansi Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, selanjutnya akan mengajukan merumuskan biaya gaji PPPK.
Sesuai perumusan, penggajian terhadap PPPK pusat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Sedangkan gaji untuk PPPK ditingkat instansi daerah akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Trenggalek, Pariyo. Dalam hal perumusan tersebut Pemkab telah membahas penggajian PPPK sebelum pelaksanaan rekrutmen. Namun ini belum dapat memastikan secara pasti berapa anggaran yang dikucurkan. Karena masih dalam pembahasan hingga menunggu hasil dari rekrutmen PPPK,” ucapnya, Kamis (21/2).
Menurut Pariyo, sebelum pengadakan PPPK sendiri, Kabupaten atau Kota sudah mengusulkan untuk pengkajian, bebannya di Pemerintah Daerah (Pemda). Anggaran itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekda, Asisten dan Bakeuda. Untuk anggaran tersebut tentunya Pemda sudah mengalokasikan untuk gaji.
“Pada intinya dari Bakeuda tadi anggaran siap. Nominalnya belum tahu berapa yang diterima nanti, tapi kalau diterima pada semua pendaftar, maka akan membutuhkan kurang lebih anggaran sekitar Rp 5 miliar tiap bulan untuk 208 orang,” terangnya.
Lebih lanjut Pariyo, Pemkab Trenggalek sampai saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait teknis pelaksaan rekrutmen pegawai PPPK. Terkait hal itu, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme perekrutan pegawai yang berdasarkan ketentuan gajinya setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Apakah nominal gaji sama dengan eselon golongan tiga, golongan tiga sekitar Rp 3 jutaan. Sehingga masih menunggu akan diadakan rapat di Surabaya untuk tindaklajut pasca rapat hari ini.”
Tentang rapat besok terkait soal pelaksaannya, kalau gaji itu dibahas nanti setelah pelaksanaan seleksi. Berdasarkan kuota yang diperoleh Kabupaten Trenggalek merujuk surat dari Menpan-RB tertanggal 4 Februari 2019 membutuhkan sebanyak 179 orang tenaga guru dari eks tenaga hononer kategori dua (K2) dan tenaga pertanian sebanyak 64 orang, jelasnya
“Hanya saja, hingga penutupan pendaftaran, kuota itu belum terpenuhi karena disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya meninggal dunia, tidak memenuhi kualifikasi hingga alih profesi.”
Dari data base K2 sudah terpusat di Jakarta di BKN sana, data base BKN yang tercatat disana sebanyak 179 orang untuk K2, namun masih ada kekurangan kuota sebanyak 33 orang pada guru honorer K2.
“Kekurangan kuota ini karena faktor, diantaranya 5 orang informasinya meninggal dunia, 12 orang sudah tidak aktif, 15 orang pendidikannya tidak memenuhi kualifikasi karena Diploma 2, kemudian 1 orang NIK bermasalah. Sementara untuk tenaga pertanian sebanyak 64 orang terpenuhi dua diantaranya mendapat SK Gubernur. Jadi totalnya yang lolos seleksi pendaftaran sebanyak 208 dari 243 pendaftar,” pungkasnya. (Wek)

Tags: