Usulan Ranperda Dikaji ulang Sebelum Dilanjutkan Pembahasan

Trenggalek, Bhirawa
Sebelum dilanjutkan ke pembahasan yang lebih serius pasca adanya rekonstruksi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) karena Covid-19. Terhadap 26 usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja dengan bagian hukum dan Organisasinya Perangkat Daerah (OPD) yang memprakarsai perda tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, terdapat 26 Ranperda yang diusulkan, namun karena adanya rekonstruksi APBD ada 1 judul usulan bupati yang dicoret, yaitu, tentang pengembang perumahan terkait aset jalan yang dibangun.

“Jadi kalau pengembang perumahan yang membangun jalan di komplek tersebut maka asetnya harus diserahkan ke pemerintah daerah,” kata Alwi usai rapat di aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menuturkan, masih ada satu judul lagi yang kemungkinan akan dicoret tapi masih dalam tahapan diskusi, yaitu tentang pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan meminta kejelasan ranperda pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah apakah akan dilanjutkan atau tidak, kalau tidak tentu akan dicoret,” jelasnya.

Dari semua usulan judul lanjut Alwi , masih tetap dalam fokus pembahasan kecuali ada satu yang sudah dicoret dan satu lagi masih akan didiskusikan.

Alwi berharap kepada OPD terkait untuk segera memberi jawaban tentang kelanjutan usulan ranperda nya. Mengingat kondisi waktu yang semakin sempit.

“Perihal Jawaban seharusnya dilakukan secepatnya, bisa dikata semakin cepat akan lebih baik,” tutupnya. [wek]

Tags: