Usulan Ranperda SOTK Masih Diklarifikasi Pansus III DPRD Trenggalek

Ketua Pansus III Mugianto.

Trenggalek Bhirawa
Usulan Susunan Rancanagan Peraturan Raerah (Ranperda) Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk pemisahan Dinas Pertanian dan pangan ( Dispertapan) dan dinas Peternakan, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek akan melakukan klarifikasi dari beberapa fariabel dan sekor terhadap dinas yang sedang diusulkan.
Ketua Pansus III Mugianto mengatakan bahwa ada usulan untuk memisahkan antara dinas Pertanian dengan Dinas Peternakan, namun pihaknya masih akan melakukan klarifikasi.
” Dari Dinas yang menambahkan beberapa usulan untuk dipisah seperti Dinas Pertanian dengan Dinas Peternakan, rencananya di Draft ini mau dipisah,” ucapnya.
Kendati demikian politisi asal partai Demokrat tersebut tidak langsung mendukung permintaannya tersebut namun ia meminta untuk mengumpulkan beberapa fariabel pendukung terhadap usulan yang ditambahkan.
” Kami yang selaku pansus akan melakukan klarifikasi beberapa fariabel dan skor yang diusulkan. Sudah memenuhi skor atau belum kalau memang mau dipisah, semua kan ada ketentuannya seperti beberapa fariabel populasi peternakan dan juga jenis hewan,” ujarnya.
Menurutnya di kalau Peternakan masuk dalam Dinas Pertanian dan pangan bebannya lumayan kalau dijadikan satu OPD tugasnya berat karena adanya penambahan populasi.
“Tentunya nanti bisa dipisah menjadi Dispertapan tipe B kemudian Dinas Peternakan juga Tipe B. Namun kita melihat dulu skor fariabelnya sudah mendukung atau belum,” tutupnya.(wek).

Tags: