Usulan Raperda Peroleh Kesepakatan di DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap penyampaian pendapat Bupati terhadap 7 Raperda usulan DPRD dan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda usulan Bupati. Senin (5/8)
Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Trenggalek dan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Gus Wanto didampingi Ketua dan para wakil DPRD. Selain itu, Bupati Muh Nur Arifin juga tampak hadir mengikuti rapat paripurna.
Sementara itu usai rapat saat dikonfirmasi Bhirawa ,Gus Wanto ( Wantek ) sapaan akrab politisi dari partai PDI Perjuangan mengatakan dari 7 Raperda yang bersumber dari usulan DPRD dan 3 usulan Bupati bisa diterima dan mendapat kesepakatan.
“Bupati memberikan pendapat dari 7 usulan Raperda yang bersumber dari DPRD, selain itu 3 usulan dari Bupati juga mempunyai pandangan umum.” Ungkapnya.
Diterangkan Wantek dari tiga Raperda usulan eksekutif itu memang sangat bagus dan dipandang positip yang akhirnya bisa mendapat dukungan dari 5 fraksi yang ada di lembaga DPRD.
“Dari 5 fraksi yang ada di lembaga DPRD mendukung dengan adanya Perda kebudayaan dan Perda untuk PT Jwalita yang nanti akan dijadikan salah satu BUMD nantinya bisa dijadikan suatu alat untuk menyelamatkan aset – aset milik daerah. Dengan harapan ,Kedepannya nanti bisa mengikuti berbagai perkembangan ,semestinya akan memberikan kenyamanan dalam bentuk anggaran yang mempunyai payung hukum,” jelasnya.
Ditambahkan Wantek, terhadap pandangan umum fraksi – fraksi maupun dari Bupati, ia berharap dari kebijakan yang diambil seharusnya segera ditindaklanjuti.
“Kami sependapat dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) , mudah – mudahan ini semua bisa cepat ditindaklanjuti dalam mengambil kebijakan, agar bisa memberikan payung hukum.” Pungkasnya. (Wek).

Tags: