Usulan Tiga Staf Ahli DPRD Jatim Boroskan Rp3 M

Abdul Halim IskandarDPRD Jatim, Bhirawa
Diam-diam DPRD Jatim lewat Pansus Tatib akan memasukan klausul jumlah staf ahli berjumlah tiga orang dalam setiap fraksi. Jika klausul ini b erhasil lolos, maka bakal memakan anggaran sampai Rp3 miliar.
Kalau dihitung dengan komposisi sembilan fraksi, maka staf ahli yang akan disediakan sebanyak 27 orang. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk gaji mereka rata-rata pebulannya mencapai antara Rp135 juta hingga Rp200 juta dengan asumsi setiap staf ahli mendapat gaji antara Rp5 juta sampai Rp7,5 juta/bulan.
Menurut sumber resmi di DPRD Jatim, dalam pembahasan tatib kali ini akan dimasukan klausul tentang penambahan staf ahli. Jika pada periode sebelumnya 2009-2014 setiap fraksi hanya disediakan satu staf ahli, tapi untuk DPRD Jatim periode 2014-2019 disediakan tiga staf ahli di setiap fraksi. Adapun anggaran yang dibutuhkan hampir mencapai Rp3 miliar.
”Memang saya dengar hampir seluruh fraksi sepakat untuk adanya tambahan dua staf ahli dari yang sebelumnya hanya satu. Alasannya, karena dewan memiliki tupoksi sebagai budgeting, kontroling dan legislasi. Sehingga untuk menguasai ketiganya, diperlukan staf ahli yang masing-masing menguasai di disiplin ilmunya yang dibutuhkan dewan,”tegas sumber tersebut yang menolak namanya disebutkan, Senin (22/9).
Menurutnya, dengan hanya satu staf ahli ternyata kinerja dewan banyak yang kedodoran. Mengingat tidak semua anggota dewan menguasai kewenangan dan tupoksinya. Untuk itu dibutuhkan seorang pendamping berupa staf ahli jika membuat sebuah produk hukum seperti perda serta cara membaca dalam setiap APBD yang diserahkan eksekutif  ke dewan.
Diklarifikasi terpisah, Ketua Pansus Tatib Dewan. Freddy Purnomo mengaku jika penambahan staf ahli dari satu menjadi tiga disetiap fraksi masih menjadi usulan dan masih dalam pembahasan.
Namun terlepas dari itu semua, staf ahli sangat dibutuhkan, karena tidak semua anggota dewan yang menguasai masalah keuangan seperti dalam APBD, berikut soal hukum dan pemerintahan. Karena itu diperlukan staf ahli tiga orang yang mampu menguasai jalurnya masing-masing.
”Jujur dalam periode lalu, kami anggota dewan sering mengalami kedodoran saat membaca Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau APBD serta terkait pajak dan perbankan. Berikut terkait dengan hukum dan pemerintahan. Mengaca pada permasalahan lalu, maka kami sangat setuju jika ada penambahan staf ahli disetiap fraksi,”tegasnya.
Terkait soal anggarannya, Freddy mengaku tak tahu menahu, karena semua ada yang mengurusnya. Tapi yang jelas untuk memilih siapa saja orang yang dipercaya menjadi staf ahli tergantung dari fraksi masing-masing. Namun yang jelas yang bersangkutan merupakan orang professional dan menguasai ilmu yang dimilikinya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua F Gerindra Jatim, Halim. Dikatakannya sebelum fraksi mengusulkan penambahan staf ahli, semuanya sudah diusulkan ke Depdagri. Alhasilnya, Depdagri tidak mempermalahkan asalkan tidak melanggar aturan yang ada serta tidak membebani APBD.
”Sudah kita konsultasikan ke Depdagri, ternyata tidak ada masalah sepanjang aturan yang ada tidak membatasi.  Dan kebetulan hampir seluruh fraksi menyetujui tambahan staf ahli tersebut,”papar Halim.
Menurutnya, apa yang dilakukan DPRD Jatim sangat wajar. Mengingat di DPR RI saja setiap anggota memiliki lima staf ahli dan dua ajudan. Dimana semuanya dibiayai dari APBN. Sementara di DPRD Jatim dibutuhkan tiga staf ahli itupun untuk bekerja di fraksi.
”Jadi saya kira hal itu masih dalam tahap wajar. Dengan begitu kedepannya kita bisa mengawasi kinerja eksekutif  yang notabene memiliki ilmu semuanya. Sementara dewan hanya lima tahunan sehingga tak dapat disalahkan jika tidak bisa maksimal dalam mengimbangi kinerja eksekutif tanpa bantuan dari staf ahli,”lanjut alumnus Universitas Wijaya Kusuma (UWK) ini. [cty]

Keterangan Foto : Abdul Halim Iskandar

Tags: