Usulkan Guru Honorer Jombang Masuk Data Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Anggota DPR-RI asal Kabupaten Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah saat memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di Kantor DPC PPP Jombang, Rabu (08/04) kemarin. (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Kabupaten Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar memperhatikan para guru honorer yang ada di Kabupaten Jombang dan memasukkan mereka sebagai salah satu warga tedampak sosial ekonomi pandemi Corona (Covid-19), serta layak mendapatkan bantuan sosial dari Pemkab Jombang khusus untuk warga terdampak sosial ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Ning Ema mengungkapkan, di samping kriteria-kriteria yang disampaikan pada edaran oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang yang mana, salah satu syarat penerima bantuan sosial warga terdampak sosial ekonomi Covid-19 yakni mereka yang di luar penerima program BPNT (Bantuan Langsung Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), dia mengusulkan agar Pemkab Jombang memikirkan terkait pendataan para guru honorer.
“Yang memang di Jombang ini banyak sekali guru honorer, terutama di tingkat Play Group, TK/ RA, yang memang mendapatkan gaji setiap bulan sekitar 100 (Ribu Rupiah) itu, jumlah (guru honorer) masih banyak. Itu juga terdampak sekali dengan adanya Covid-19,” papar Ning Ema, Kamis (09/04).
Dengan kondisi seperti itu kata Ning Ema, Pemerintah Daerah harus memperhatikan nasib para guru honorer ditengah pandemi Covid-19.
“Sehingga pendataannya, kalau melalui Dinas Pendidikan, data yang diinput dari Dinas Pendidikan, jangan sampai tumpang tindih dengan data yang sudah masuk melalui Pemerintah Desa,” ujar Ning Ema.
Dia berpendapat, sebelum ada pandemi Covid-19 pun, nasib para guru honorer harus mendapatkan perhatian dari pemerintah, hal ini lanjut dia, karena adanya masukan-masukan ke dirinya terkait tingkat kesejahteraan para guru honorer yang masih jauh dari sejahtera.
“Masih ada yang menerima (honor) 100 (Ribu Rupiah), 150 (Ribu Rupiah), secara logika, dia mempunyai keluarga, mempunyai anak, ya nggak cukup itungannya. Apalagi, sekarang ada Covid-19 ini, berarti sangat terdampak, dan harus kita bantu,” jelas dia.
Selain guru honorer, menurutnya, kelompok masyarakat lain yang juga perlu diperhatikan pemerintah yakni, para jurnalis/wartawan. Dia menganggap, para pewarta ini termasuk kelompok rentan terkait wabah Covid-19 ini.
“Jadi harus ada perlindungan diri yang diberikan, juga tidak itu juga. Tidak ada masalah kalau wartawan juga masuk dalam pendataan karena juga sangat terdampak. Karena semua aktifitas mereka hari ini berkurang. Ini juga harus diperhatikan, bagaiman Pemerintah Daerah juga harus memberikan bantuan kepada jurnalis,” papar Ning Ema lagi.(rif)

Tags: