Usulkan Guru Non Formal Dapat Bantuan Pandemi Covid-19

Sejumlah guru Madrasah Diniyah saat berada di DPRD Kabupaten Pasuruan. Ditengah-tengah pandemi covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengusulkan bantuan sembako ke Dinsos Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, Bhirawa
Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengusulkan bantuan sembako ke Dinsos Kabupaten Pasuruan untuk puluhan ribu guru non-PNS yang mengajar di beberapa lembaga nonformal.
Usulan itu meringankan beban ekonomi di tengah-tengah pandemi covid-19. Pasalnya, pandemi saat ini, mengakibatkan beberapa kegiatan belajar mengajar dihentikan, baik itu sekolah formal mapun nonformal.
Sehingga kegiatan belajar dilaksanakan di rumah. Imbasnya, pendapatan mereka turun drastis karena aktivitas belajar mengajar mereka dihentikan.
“Kami sudah mengajukan guru non-PNS yang mengajar di Madin, TPQ, RA, MI dan MTS agar mendapatkan bantuan sembako. Karena guru-guru itu saat ini kondisinya semakin sulit karena pandemi korona,” ujar Yusuf, Kepala Bidang Perguruan Agama Islam (Pergurag) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/5).
Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwita Adi menjelaskan usulan guru non-PNS yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, saat ini masih dilakukan verifikasi oleh petugas.
“Sudah kami terima usulan itu dan saat masih proses verifikasi. Langkah itu dilakukan untuk menghindari dobel data penerima bantuan yang digulirkan oleh Kemensos,” kata Yusuf. [hil]

Tags: