Usulkan Pajak Penghasilan Badan Masuk ke Daerah

Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Jatim Dr H Soekarwo bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membuka acara Pra Rakernas APPSI 2018 di Palangkaraya, Rabu (7/11) malam.

Soekarwo: Dukung Palangkaraya Jadi Ibu Kota Negara
Pemprov, Bhirawa
Besaran pajak penghasilan (PPh) badan diharapkan dapat menjadi pemasukan baru bagi pemerintah di daerah. Sebab, melalui PPh badan tersebut diyakini akan mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Dr H Soekarwo dalam Pra Rakernas APPSI Tahun 2019 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/11) malam.
Pakde Karwo, sapaan akrab Ketua Umum APPSI mengatakan, terdapat berbagai agenda yang akan dibahas dalam Rakernas APPSI Tahun 2019. Salah satunya adalah upaya untuk semakin menyejahterakan seluruh provinsi di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan mendorong pemerintah pusat untuk membuat aturan PPh Badan dapat masuk ke daerah.
“Kita akan membuat surat dan mendatangi DPR RI agar segera membuat aturan yang mengatur bahwa PPh badan harus masuk ke daerah yang menjadi tempat usaha tersebut Contohnya, jika perusahaan perkebunan sawit di Kalteng, maka membayar PPh badan-nya ya di Kalteng. Sebab, selama ini meski perusahaannya di daerah, tapi bayar pajaknya ke DKI Jakarta” kata Pakde Karwo yang juga Gubernur Jatim itu.
Peraturan tersebut, lanjut orang nomor satu di Jatim ini, untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Apalagi, sumbangan PPh badan dari daerah sangat besar, salah satu contohnya,PPh badan Jawa Timur rata-rata per tahunnya menyumbangkan sebanyak Rp. 10,7 triliunkepada DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo juga memberikan dukungannya terhadap wacana Palangka Raya menjadi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru. Wacana tersebut sejalan dengan cita-cita presiden pertama RI, Bung Karno ketika meresmikan Kota Palangkaraya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 1957 lalu.
Pakde Karwo mengatakan, terdapat beberapa alasan kuat untuk menjadikan Palangka Raya sebagai ibu kota negara. Diantaranya, dari segi keamanan, dimana menurut penelitian para ahli, Palangka Raya merupakan wilayah yang aman dari gempa. “Insha Allah, para ahli gempa menyatakan bahwa disini adalah pula yang tidak ada gempa” katanya.
Kedua, lanjutnya dari aspek wilayah, secara geografis Palangka Raya posisinya tepat berada ditengah-tengah wilayah nusantara. Sehingga jika dijadikan ibu kota negara, maka jalur distribusinya akan menjadi lebih mudah, murah, dan cepat.
“Lokasinya tidak terlalu dekat dengan laut, tapi juga disebelahnya ada sungai yang besar, yakni Sungai Kahayan. Ini memenuhi syarat ibukota di dunia, Ini bagus untuk dijadikan ibu kota negara, masyarakat di Indonesia akan ter-engineering dengan sendirinya, banyak yang ingin pindah kesini untuk bekerja, bisnis, dan lainnya” lanjutnya.
Senada dengan Pakde Karwo, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengatakan, sudah saatnya daerah mendapat perlakuan yang adil terkait PPh badan. “Seandainya daerah menyumbangkan PPh badan ke DKI Jakarta sebesar Rp. 75 triliyun, paling tidak lima persennya kembali ke daerah penghasil, ini akan lebih adil” katanya.
Gubernur Sugianto juga meminta dukungan seluruh pihak agar diberlakukan syarat kepada investor, bahwa jika ingin mendirikan perusahaan di daerah, maka perusahaan tersebut harus menyetor pajak ke daerah, bukan ke DKI Jakarta, meskipun perusahaan pusatnya berada di Jakarta. “Jadi pendapatan daerah akan meningkat, sehingga bisa meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat” ujarnya.
Terdapat beberapa agenda yang dilakukan dalam Pra Rakernas APPSI Tahun 2019 yang berlangsug selama 7-9 November 2018 ini, yakni penjelasan rancangan materi Rakernas APPSI Tahun 2019 oleh Ketua Steering committee Rakernas APPSI, Bp. Prof. M. Ryaas Rasyid, MA, Ph.D, dan penjelasan kesiapan Pemprov Sumatera Barat selaku tuan rumah Rakernas APPSI Tahun 2019 oleh Organizing Committee. [tam]

Tags: