Usulkan Pengurangan Grade Bagi Honorer K2

Ratusan tenaga honorer K2 berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (18/9). Mereka menuntut revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta menolak Permen PANRB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018. Keduanya mengisyaratkan aturan batas usia PNS yang dinilai merugikan honorer K2. [trie diana]

16.276 Lowongan CPNS Dibuka se-Jatim
Pemprov Jatim, Bhirawa
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini harus siap mengikuti serangkaian tes secara online. Tak terkecuali honorer K-2 yang berharap ingin diangkat menjadi PNS. Sebab, seleksi CPNS tahun ini tidak memberikan keistimewaan maupun kuota khusus bagi honorer K-2.
PJ Sekdaprov Jatim Dr Ir Jumadi menuturkan, tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan kuota CPNS seluruh Jatim mencapai 16.276 lowongan. Namun, semua alokasi yang ada harus menggunakan tes. Kalau pun ada K2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, tetap juga harus mengikuti tes. “Tidak ada privilege khusus bagi honorer K-2. Kami telah mengonsultasikan hal ini kepada Gubernur agar didapatkan solusi,” tutur Jumadi saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Rabu (19/9).
Menurut dia, gubernur telah meminta agar BKD mengusulkan ke Menpan-RB agar honorer K-2 mendapat keistimewaan. Hal ini diungkapkannya sebagai bentuk rasa keadilan atas pengabdian yang sudah dilakukan K-2. “Namun permohonan itu tidak untuk kuota yang sudah ditetapkan saat ini, melainkan privilege pada seleksi CPNS berikutnya,” tutur Jumadi.
Dalam seleksi CPNS tahun ini, Jumadi mengaku pendaftarannya paling cepat akan dibuka pada 26 September mendatang. Sebanyak 16.276 lowongan yang ada merupakan akumulasi dari seluruh kabupaten/kota se Jatim kecuali Kota Kediri. Sementara Pemprov Jatim sendiri mendapatkan 2.065 formasi CPNS. Secara rinci terbagi menjadi tenaga guru sebanyak 826 formasi, tenaga kesehatan 797 formasi, dan tenaga teknis 442 formasi. “Kota Kediri tidak mendapat kuota formasi CPNS karena memang tidak mengusulkan,” tutur dia.
Salah satu syarat bagi masyarakat Jatim yang ingin mengikuti CPNS yakni mengunggah lima dokumen wajib. Di antaranya ialah pas foto, swafoto, ijazah, transkrip, bukti akreditasi prodi perguruan tinggi dan surat lamaran. “Persyaratan yang baru adalah swafoto. Ini salah satu upaya panitia agar tidak terjadi kecurangan seperti joki dan lain-lain saat tes,” tutur Jumadi.
Selain itu, pada CPNS 2018 ini juga terdapat kriteria pelamar yang terbagi dalam kategori lulusan cumlaude sebanyak 5 persen, disabilitas 1 persen dan sisanya adalah pelamar umum.
Sementara itu, Kepala BKD Jatim Anom Surahno menuturkan, pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) sejatinya akan mempertimbangkan masa kerja K-2. Namun, hal tersebut berlaku jika pelamar telah diterima sebagai PNS. Sementara itu, terkait keistimewaan seleksi yang tidak diberikan kepada K-2, Gubernur Jatim meminta agar ada penurunan passing grade bagi pelamar K-2.
“Kalau Pemkot Surabaya mengusulkan ada kelonggaran terkait usia, Pak Gubernur meminta agar ada penurunan passing grade,” tutur Anom. Saat ini, lanjut Anom, batas minimal untuk dapat mengikuti CPNS adalah memiliki IPK 2,75 untuk lulusan tahun 2018. Selain itu, dalam penilaian kompetensi dasar nilai yang harus didapatkan pelamar minimal 143 untuk karakteristik pribadi, 80 untuk tes intelegensi umum dan 75 tes wawasan kebangsaan.
Anom juga mengungkapkan, seluruh kesiapan sudah dilakukan oleh Pemprov Jatim. Salah satunya berkolaborasi dengan BKN dalam menyiapkan sarana computer untuk tempat ujian. Ia menjelaskan, sebanyak 500 komputer akan ditempatkan di Kantor Regional (Kanreg) BKN dan Gelanggang Remaja 10 November yang juga akan di tempatkan 500 komputer.
“Jumlah tersebut akan kami sesuaikan, mengikuti jumlah peserta atau animo dari masyarakat yang mengikuti CPNS 2018. Secara prinsip kami mendukung terselenggarakan CPNS 2018 dengan membantu keperluan dari BKN guna sukses pelaksanaan,” ungkapnya.
Terkait banyaknya tawaran yang bisa lolos untuk menjadi pegawai ASN dengan mudah, Anom memastikan bahwa sistem penerimaan CPNS 2018 sudah dilakukan secara sistem keamanan yang baik. Mulai dari data peserta menggunakan NIK, foto selfie diri pada saat mengupload hingga setiap soal yang dikerjakan oleh peserta tidak sama atau diacak meskipun jaraknya berdekatan.
“Saya himbau kepada masyarakat jangan percaya kepada joki tes karena semua sudah tersistem dan setiap soal berbeda antara satu peserta dengan yang lain, jadi tidak mungkin terjadi kecurangan,” pungkasnya. [tam]

Tags: