Usulkan Seribu Tambahan Guru PNS SMA/SMK

Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menyapa para pelajar saat mengikuti seminar pendidikan di Untag Surabaya, Rabu (24/1).

Pindahkan Induk Dpk ke Sekolah Negeri

Dindik Jatim, Bhirawa
Sulitnya memenuhi kebutuhan guru cukup terasa bagi pengelola SMA/SMK di Jatim. Jumlah guru PNS yang memasuki masa pensiun terus bertambah. Sementara pemerintah provinsi juga melarang sekolah merekrut Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman menyadari, kebutuhan guru di SMA/SMK cukup tinggi. Namun, pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pemetaan dan pemerataan personel guru yang ada. Di samping itu, Dindik Jatim juga akan mengajukan usulan tambahan guru PNS sebanyak seribu orang.
“Kita analisa dulu kebutuhannya dan kita juga diminta mengusulkan penambahan guru PNS,” ungkap Saiful usai menjadi narasumber dalam seminar pendidikan di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Rabu (24/1).
Menurut Saiful, hak prioritas untuk diusulkan menjadi PNS adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang statusnya masih GTT. Meski sebenarnya lulusan perguruan tinggi yang fresh graduate juga bisa mendaftarkan diri. “Kalau skemanya pemerintah pusat yang disampaikan Wapres itu akan mengangkat 300 ribu guru selama tiga tahun ini. Setiap tahunnya 100 ribu. Dan tahun ini Jatim akan mengusulkan seribu khusus untuk SMA/SMK,” tutur Saiful.
Disamping penambahan jumlah PNS, lanjut Saiful, kebutuhan pendidik juga akan didukung dengan mengoptimalkan guru PNS yang dipekerjakan (Dpk) di sekolah swasta. Saat ini, ada 11 ribu guru Jatim di semua jenjang yang statusnya Dpk. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK sendiri jumlah Dpk mencapai 2.600 orang. PNS Dpk tersebut akan ditarik status induknya dari sekolah swasta ke negeri. Dengan begitu, tanggung jawab utama mereka adalah mengajar di sekolah negeri. “Tetap boleh mengajar di swasta. Jadi istilahnya bukan ditarik tapi menegaskan bahwa tugas utamanya adalah di sekolah negeri,” kata mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Saiful menuturkan, keberadaan Dpk harus digeser induknya ke negeri. Sebab, jumlah Dpk akan terus terakumulasi dengan jumlah guru PNS yang ada di Jatim. Sehingga, meski mengalami kekurangan, catatan pemerintah pusat masih menganggapnya berlebih. “Kalau kita dianggap kelebihan guru tidak bisa mengusulkan penambahan PNS. Makanya Dpk harus tercatat di sekolah negeri. Kalau sekolah swasta mau mengembalikan secara penuh juga tidak masalah, akan kita proses,” tutur dia.
Sementara itu Kepala SMA Hang Tuah 1 Surabaya Hadi Sukianto mengungkapkan, di sekolahnya terdapat tiga guru PNS Dpk yang mengajar sejumlah mata pelajaran. Di antaranya Ekonomi, Fisika dan Kimia. Menurutnya, ketiga Dpk ini telah memenuhi jam mengajarnya hanya dengan mengisi kelas di sekolahnya. Sehingga menurutnya Dpk justru akan kesulitan jika harus mengajar di sekolah negeri juga.
“Memang belum ada pengangkatan guru PNS, kalau memang mau memakai Dpk sekalian saja dipakai di sekolah negeri,” lanjutnya.
Menurutnya, tidak masalah jika sekolah harus menyerahkan guru Dpk karena tenaga guru yayasan telah mencukupi. Dan akan lebih efektif jika guru Dpk memang mengajar sepenuhnya di sekolah negeri. Jika tidak mencukupi baru mengajar di swasta. “Kalau mengajar di sekolah kami terus nyambinya di sekolah negeri ya nggak ngatasi. Karena kelas X di sekolah kami saja pulangnya jam 13.00. Jadi harus ada ketegasan PNS Dpk ini mau ditaruh di negeri atau swasta saja,” pungkasnya. [tam]

Tags: