Usulkan Tambahan Kuota PNS untuk Guru

Foto: ilustrasi

Jatim Terima Formasi 600 Guru SMA/SMK
Dindik Jatim, Bhirawa
Tingginya kebutuhan guru di Jatim tidak akan mudah dipenuhi dengan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangat terbatas kuotanya. Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim berupaya memperkecil kekurangan tenaga pendidik PNS dengan mengusulkan tambahan formasi.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, tahun ini Jatim menerima kuota tenaga fungsional guru PNS sebanyak 600 orang. Jumlah tersebut diakuinya masih jauh dari angka ideal kebutuhan guru SMA/SMK negeri di Jatim. Karena itu, pihaknya berharap akan ada tambahan kuota bagi guru SMA/SMK hingga seribu orang.
“Sekarang kita hitung saja, dari total Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada pada SMA/SMK se Jatim sebanyak 9 ribu orang. Artinya kalau ada GTT itu kan berarti ada kekurangan,” tutur Saiful. Kekurangan tersebut, lanjut dia, mayoritas karena jumlah guru yang pensiun telah cukup tinggi jumlahnya.
Pihaknya mengaku, meski tidak semua kebutuhan guru tersebut harus diisi dengan PNS, setidaknya ada kuota tambahan dari yang saat ini tersedia. Sebab, mustahil semua GTT digantikan dengan PNS. “Kalau GTT digantikan dengan PNS semua juga akan jadi polemik. Akan dikemanakan GTT yang sudah diangkat tersebut. Karena seleksinya semua menggunakan tes. Yang K-2 juga mengikuti seleksi,” tutur Saiful.
Lebih lanjut Saiful mengatakan, penataan guru di Jatim terus diperbaiki. Salah satunya menggunakan aplikasi A-GTK untuk memonitor sebaran guru. Sehingga, guru tidak hanya berkumpul pada satu wilayah. Sementara wilayah lainnya mengalami kekurangan. “Sejauh ini untuk mengatasi kekurangan guru selain mengangkat GTT ya itu, menata sebaran guru sesuai kebutuhan yang ada,” tutur dia.
Sebelumnya, terkait kekurangan guru ini Ketua PGRI Unifah Rosyidi berharap moratorium pengangkatan guru sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005 dicabut. “Kami berjuang moratorium pengakatan guru itu diberhentikan. Moratorium yang melarang pemerintah daerah tidak boleh mengangkat guru itu harus dicabut,” kata Unifah.
Unifah mengatakan, pihaknya pernah berbincang dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait hal itu dan sebenarnya Pemda mau mengangkat asal sesuai dengan kemampuan. Selain Risma, Presiden Jokowi juga telah berkomitmen untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. Hal itu, kata Uni, disampaikan presiden saat HUT Guru tahun 2017.
“Presiden berkomitmen tapi letaknya sekarang bukan lagi di presiden tapi bagaiaman menteri menindaklanjuti seperti Kemenpan-RB. Kemendikbud sangat responsif terhadap pengakatan guru dan seharusnya diberikan kepada K2 yang memenuhi syarat,” katanya.
Pencabutan PP itu, kata Uni, karena posisi non-PNS saat ini lebiih banyak dibanding guru negeri dan berimbas pada kurangnya guru yang mengajar di kelas.
“Perbandingannya non-PNS 1,6 juta sementara guru PNS sebanyak 1,4 juta. Itu artinya beda 52-53 persen,” ujarnya.
Terkait kekurangan guru itu, PGRi telah berkonsultasi ke berbagai pihak seperti ke DPR RI, Kemenpan-RB dan juga ke presiden dan wakil presiden. “Hasilnya, dua bulan lalu dalam disuksi di PGRI, wapres menyatakan akan mengangkat 100 ribu guru. Kita berharap itu diangkat K2,” pungkas dia. [tam]

Rate this article!
Tags: