Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi di Kota Batu

Tim penyidik KPK mendapatkan pengawalan dari kepolisian saat memasukkan dokumen yang diamankan menuju mobil milik KPK yang terparkir di depan Balai Kota Batu beberapa waktu lalu.

Kota Batu, Bhirawa
Pegiat anti korupsi, Malang Corruption Watch (MCW) mendorong penuntasan kasus dugaan korupsi perkara penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu pada 2011-2017. Mereka memiliki dugaan kuat bahwa praktik tindak korupsi di masa pemerintahan 2011- 2017 melibatkan kepala daerah saat itu. Hal ini dikarenakan masifnya praktik korupsi yang terjadi di Kota Batu pada masa itu.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Raymond Tobing mengatakan bahwa tak hanya kasus gratifikasi yang diduga terjadi di Kota Batu. Ia juga menduga adanya kasus korupsi lain yang juga perlu untuk diungkap. Meliputi, dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dugaan korupsi PT BWR yang merupakan BUMD milik Pemkot Batu, serta dugaan korupsi pajak hiburan.
“Setiap perkara korupsi selalu menyisakan sejumlah dugaan korupsi lainnya. Selain karena watak kekuasaan sebuah rezim korup, juga berkaitan erat dengan kepentingan pertahanan dan pelipatgandaan kekayaan oleh segelintir elit,”ujar Raymond, Minggu (10/1).
Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi mantan Wali Kota Batu pada 2017 lalu, secara gamblang memperlihatkan proses pelipatgandaan kekayaan dengan memanfaatkan kekuasaan sebagai kepala daerah.
“Dengan cara korup, dugaan suap, gratifikasi, jual beli jabatan serta memperoleh fee dari sejumlah proyek menjadi pola lazim sepanjang periode kepemimpinannya,” papar Raymond.
Ditambahkan koordinator Badan Pekerja MCW, Atta Nursasi mengatakan bahwa saat ini masyarakat berharap KPK bisa secara tuntas mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Kota Batu selama periode 2011- 2017.
Menurut Atta saat ini tentu publik berharap bahwa ada pengungkapan dan penuntasan dari kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota Batu. Dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan KPK ini diharapkan bisa mengungkapkan siapa saja aktor baru yang terlibat.
“Termasuk serta aliran dana yang digunakan siapa saja lalu untuk apa,” ujar Atta. Adanya penggeladahan ini, lanjutnya, menjadi signal positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Kota Batu.
Seperti diketahui KPK melakukan penggeledahan di enam OPD Pemkot Batu. Kemudian pada Hari Jumat (8/1), KPK kembali mendatangi gedung Balai Kota Batu untuk melanjutkan pemeriksaan dan juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya lanjutan giat penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 pada Jumat (8/1) di Balai Kota Batu yang sekaligus berfungsi sebagai perkantoran terpadu. Adapun penggeledahan dilakukan di dua tempat. Yakni, Kantor Bappelitbangda dan Kantor Wali Kota Batu.
“Benar hari ini (8/1) tim penyidik KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi. Yaitu di Kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda (sekarang Bapelitbangda) Kota Batu,” ujar Fikri saat dikonfirmasi awak media melakui pesan singkat Whatsapp, Jumat (8/1). [nas]

Tags: