UU Pesantren Butuh Aturan Turunan Agar Pesantren Cepat Berkembang

Ketua DPR RI Puan Maharani

Jakarta, Bhirawa. 
Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para Santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Peringatan Hari Santri, diharapkan menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong, dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.

“Semoga keteladanan para Santri dan Jihad cinta tanah air, menjadi semangat yang menyalakan cita-cita untuk terus bergotong royong membangun Indonesia,” ucap Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Hari Santri Nasional hari Kamis  22 Oktober 2020.

Hari Santri Nasional yang ditetapkan lewat Kepres nomor 22 tahun 2015 lalu, didasari pada fatwa resolusi Jihad untuk mempertahan kan kemerdekaan RI. Resolusi Jihad merupakn fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari, bersama kiai-kiai lainnya, untuk merespon pertanyaan Presiden Soekarno, mengenai hukum membela tanah air.

“Semangat ini harus kita kuatkan kembali. Yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19. Kami di DPR RI berharap, para Santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan,” papar Puan,wakil rakyat dari Dapil Jateng V PDIP.

Ditegaskan, semua elemen masyarakat harus bergotong royong untuk menghadapi pandemi Covis-19. Termasuk didalamnya para Santri yang menjadi elemen penting penjaga nilai-nilai gotong royong, menghadapi persoalan bangsa.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk para Santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19,” tandas Puan.

DPR RI berkomitmen, mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya, kata Puan. Salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah UU tentang Pesantren. DPR juga mendorong pemerintah, segera menerbitkan aturan turunan UU tersebut.

“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap, Pesantren dapat lebih berkembang. Lewat program afirmasi serta fasilitas, seperti rumah susun bagi pesantren, pendidikan vokasi di pesantren dll,” pungkas Puan Maharani. [ira]

Tags: