UU Tapera, Rakyat Miskin Bisa Miliki Rumah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
UU Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang baru disahkan DPR, memungkinkan rakyat miskin bisa memiliki rumah. Prioritas pemilikan rumah lewat Tapera ini adalah peserta yang berpenghasilan UMR (Upah Minimum Regional) dan rumah pertama.
Semua orang, si miskin atau kaya, bisa menjadi peserta Tapera, dengan tujuan bergotong royong membantu sesama yang kurang mampu. Bagi peserta mampu yang tidak butuh rumah, dana yang terkumpul dari iuran, bisa diambil plus hasil pengembangan.
“Bagi yang mampu, keikutsertaan nya menjadi peserta Tapera, adalah membantu sesama. Yakni bergotong royong, menalangi si miskin untuk punya rumah pertama. Peserta mampu Tapera bisa mengunduh tabungannya dari iuran-nya plus hasil pengembangan,” papar Dirjen Pembiayaan Perumahan KemenPUPR Maurin Sitorus dalam jumpa pers didampingi Dirut Pelaksana Settap Bapertarum PNS Heroe Soelistiawan, kemarin, Kamis (3/3).
Menurut Maurin Sitorus,UU Tapera yang memungkinkan rakyat miskin memiliki rumah pertama.Sama halnya dengan upaya pemerintah dalam membantu rakyat miskin di bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan pakaian. Upaya pmerintah membantu rakyat dibidang papan yang sudah terwujud yakni Rusunawa, rumah sosial, rumah di perbatasan dan bedah rumah. Semuanya di cover dalam APBN. Namun bagi si miskin yang belum tercover, UU Tapera inilah jawabannya.
Disebutkan,usia peserta Tapera minimal 20 tahun atau yang sudah menikah. Tabungan di Tapera bisa diambil jika peserta meninggal dunia, atau pensiun.Bagi peserta Mandiri, tabungan bisa diambil jika usia sudah mencapai 58 tahun. Peserta yang selama 5 tahun tidak aktif membayar iuran, akan kena sanksi administratif.
Heroe Soelistiawan menyebutkan, belum semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) mampu memiliki rumah. Saat ini tercatat sebanyak 964.463 PNS belum memiliki rumah. Terbitnya Tapera ini akan mempercepat rakyat miskin terbawah, yang masih ter-abaikan, untuk bisa memiliki rumah pertama.
“Bapertarum bahkan sejak 2013 sudah menyongsong Tapera dengan menyiapkan diri. Yakni membenahi sistem dan teknologi, organisasi personalia, tata kelola keuangan. Serta perbaikan bisnis model untuk persiapan transformasi menjadi Tapera,” jelas Heroe. [ira]

Tags: