Vaksin Sudah Datang, Pemkab Malang Belum Canangkan Vaksinasi Covid-19

Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga kini masih belum mencanangkan Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19). Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemkot Batu sudah mencangkan Vaksinasi Covid-19. Dan alasan Pemkab Malang belum mencanangkan Vaksinasi Covid-19 tersebut, karena hingga saat ini belum menetapkan 10 tokoh yang pertama aklan mendapatkan suntikan vaksin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Kamis (28/1), saat dikonfirmasi di area Pendapa Agung Kabupaten Malang menjelaskan, Pemkab Malang belum mencanangkan Vaksinasi Covid-19, hal ini disebabkan belum adanya 10 tokoh yang kita tetapkan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di penyuntikan perdana. “Belum fix siapa yang akan di vaksin. Padahal, pihaknya sudah mengirim 10 nama ke Pemerintah Pusat, yang mana akan masuk dalam pencanangan Vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Masih dia jelaskan, belum adanya penetapan 10 nama tokoh di Kabupaten Malang, yang perdana mendapatkan suntikan vaksin, karena ada sejumlah nama yang tidak memenuhi syarat dan harus diganti. Diantaranya, Bupati Malang HM Sanusi yang usianya kini diatas persyaratan atau diatas 60 tahun. Sehingga sebagai gantinya akan mengambil perwakilan tokoh agama di Kabupaten Malang, salah satunya  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ataupun Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang. Sedangkan penggantinya akan kita ajukan, dan semoga besok hari Jumat (29/1) sudah ada kepastian.

“Rencana penyuntikan vaksin Covid-19 perdana di Kabupaten Malang, kita rencanakan pada hari Sabtu (30/1). Dan pelaksanaanya nanti di Pendapa Agung Kabupaten Malang di Kepanjen, dan pertimbangannya pendapa kabupaten tersebut dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen,” papar Wahyu.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, dalam penyuntikan vaksin Covi-19, dirinya berencana mengajukan 5.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Malang untuk di suntik vaksin. Sedangkan nama-nama ASN tersebut sudah kita siapkan melalui pendataan. Dan secara usia ASN dilingkungan Pemkab Malang dipastikan sebagian besar bisa menjadi peserta Vaksinasi Covid-19, karena batas usia kerja paling tua ASN yakni 58 tahun.

“Jadi ASN yang paling tua usianya 58 tahun, tapi jika jabatan eselon usianya mencapai 60 tahun. Sedangkan ASN dilingkungan Pemkab Malang, selama terjadi Pandemi Covid-19, sudah ada beberapa ASN yang terinveksi Covid-19,” ungkapnya. [cyn]

Tags: