Validasi Lapindo Diduga Dipungli

Menteri PU dan PR berbincang dengan warga saat meninjau validasi data di Pendopo kemarin.

Menteri PU dan PR berbincang dengan warga saat meninjau validasi data di Pendopo kemarin.

Sidoarjo, Bhirawa
Proses pencairan validasi ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo Sidoarjo saat ini berjalan dengan lancer, namun ada indikasi ada oknum masyarakat yang memanfaatkan moment tersebut untuk melakukan pungli.
Salah seorang korban lumpur Edeh S, warga Kedung Bendo mengaku dirinya mendapatkan tawaran dari oknum masyarakat untuk mempermudah proses pencairan berkas miliknya. “Bahkan saya sempat membayar uang senilai Rp1 juta untuk memudahkan proses pencairan tersebut. Namun, setelah saya laporkan kepada pihak kepolisian akhirnya uang tersebut dikembalikan kepada saya lagi,” katanya, Kamis (23/7).
Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan tidak ada pungutan apapun selama proses validasi hingga pencairan uang ganti rugi bagi para korban lumpur di Sidoarjo. “Kalau menurut saya, yang namanya pungutan liar tersebut dilakukan oleh pejabat. Tetapi kalau oleh masyarakat ya ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi seperti ini saja,” katanya saat melihat secara langsung proses validasi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, kemarin(23/7).
Ia juga  mengklaim bahwa proses validasi terhadap korban lumpur Lapindo berjalan lancar. Bahkan saat ini proses validasi terhadap korban lumpur sudah lebih dari 2.000 berkas dan diharapkan pada akhir bulan ini seluruh proses validasi sudah selesai dilaksanakan.
“Sejauh ini memang berjalan lancar, tidak ada kendala yang berarti.  “Semoga saja pada tanggal 29 Juli mendatang seluruh proses validasi ini bisa dilaksanakan dan proses pencairan dana korban lumpur ini bisa segera direalisasikan,” Harapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak konsumtif usai pelaksanaan pencairan pembayaran nanti. “Kami tidak ingin mencampuri urusan rumah tangga orang. Tetapi, kalau memegang uang itu cenderung lebih mudah habis. Oleh karena itu kami meminta supaya masyarakat tidak terlalu konsumtif,” katanya.
Ditemui ditempat yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati yang menyatakan kalau ada alat bukti bahwa ada pungutan liar pada proses validasi terhadap korban lumpur Lapindo, bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Salah satu sebab kedatangan saya kemari ke lokasi proses valiadasi ini adalah ada dugaan pungutan liar tersebut. Oleh karena itu saya ingin mengecek langsung seperti apa,” katanya.
Ia mengemukakan memang benar ada dugaan pungutan liar tersebut di antarnaya para korban lumpur tetapi sejauh ini memang belum ada bukti yang valid terkait dengan laporan tersebut. “Misalkan kalau ada alat bukti seperti kuitansi atau tanda terima dan korban lumpur tersebut mau jadi saksi pelapor mungkin bisa diproses,” katanya.
Saat ini, kata dia, pemerintah sudah mengumumkan secara berulang kali kalau proses pencairan dana korban lumpur ini tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun. “Dan korban lumpur harus yakin kalau berkas yang sudah selesai proses validasi tersebut selanjutkan akan dibayar oleh pemerintah kepada masing-masing rekening warga,” katanya.
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Dwinanto HP, mengatakan, saat ini sudah terdapat sekitar 300 berkas yang nominatifnya diumumkan dan menunggu sepekan untuk proses pencairan. “Setelah sepekan tidak ada protes kesalahan dari warga masyarakat, maka proses pencairan korban lumpur ini bisa langsung dilaksanakan,” katanya. [hds]

Rate this article!
Tags: