Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Mencoblos di TPS 31 Rutan Medaeng

Mengenakan topi dan masker, Vanessa Angel melakukan pencoblosan di TPS 31 Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Rabu (17/4).[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Vanessa Angel, artis FTV yang tersandung dugaan kasus prostitusi online menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019. Vanessa diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di TPS 31 Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Rabu (17/4).
Dengan menggunakan kaus biru, Vanessa yang datang sekitar pukul 08.56 itu langsung duduk di coffee pojok depan TPS. Setelah mendaftar, Vanessa yang memakai topi biru dan masker mendaftarkan diri ke meja petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dengan urutan 21 atas nama Vanessa Azhdania.
Petugas KPPS memberikan surat suara abu-abu, yakni surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. “Karena tempat tinggal di Jakarta. Jadi hanya satu kartu suara, yakni Presiden dan Wakil Presiden,” kata Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng, Ahmad Nur Dhuka, Rabu (17/4).
Ahmad Nur Dhuka menyampaikan alasan mengapa Vanessa hanya mendapatkan satu lembar surat suara. Menurutnya itu karena yang bersangkutan bukan warga Jawa Timur atau Sidoarjo tempat ia menggunakan hak pilihnya.
“Yang bersangkutan (Vanessa Angel, red) alamatnya di Jakarta. Jadi dirinya hanya menerima surat suara Presiden dan Wakil Presiden,” pungkasnya.
Usai coblosan, Vanessa tidak banyak berkomentar dan langsung dibawa petugas ke ruang tahanan.
Di tempat yang sama, sebelumnya Ahmad Dhani juga mencoblos di TPS 31. Pentolan Dewa 19 ini menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 08.30. [bed]

Tags: