Verifikasi Faktual oleh KPU, PKS Yakin Memenuhi Syarat

Foto Ilustrasi

PKS Jatim, Bhirawa
KPU Jatim resmi melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jatim, Senin (29/1). Verifikasi dilakukan di Kantor DPW PKS Jatim Jalan Gayungsari Barat X Nomor 33 Surabaya, mulai pukul 12.00 sampai dengan 13.30.
Rombongan KPU Jatim dipimpin oleh Eko Sasmito selaku Ketua, diikuti 4 komisioner KPU lainnya yakni Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, dan Muhammad Arbayanto. Turut hadir pula Ketua Bawaslu Jatim Moh Amin didampingi Sekretaris Aang Kunaifi.
KPU juga membawa petugas administratif untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan berkas-berkas yang diajukan oleh DPW PKS Jatim.
Berkas administrasi yang diteliti antara lain SK Kepengurusan, Surat Penyewaan Kantor, Surat Domisili, Rekening Bank, Kartu Tanda Anggota, dan lain-lain.
PKS Jatim dalam kesempatan tersebut menghadirkan seluruh pengurus DPW sejumlah 19 orang, di mana 6 orang (32%) di antaranya adalah perempuan. Jumlah ini telah melampaui ketentuan KPU tentang keterwakilan perempuan sejumlah 30%.
Sekretaris Umum DPW PKS Jatim Irwan Setiawan menyampaikan bahwa semua proses verifikasi berjalan lancar. “Semua berkas administrasi dinyatakan sah dan seluruh pengurus yang hadir dinyatakan sesuai. Jadi dengan demikian DPW PKS Jatim yakin akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU,” ujar Irwan.
Selanjutnya KPU akan melanjutkan verifikasi faktual dengan melakukan verifikasi keanggotaan di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Seluruh DPD PKS se-Jawa Timur sudah melaporkan kesiapannya mengikuti verifikasi faktual mulai 30 Januari besok. Kami optimistis semua dapat lolos,” kata Irwan.
Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif HS mengatakan bahwa jajaran kepengurusan PKS di seluruh Jatim telah menyiapkan verifikasi ini cukup lama. “Karena itu kami optimistis di semua kabupaten/kota kami dapat Memenuhi Syarat (MS),” ujar Arif. [cty]

Tags: