Verifikasi LSM

Drs Edi Susilo MSi

Drs Edi Susilo MSi

Drs Edi Susilo MSi
Di bawah komando Drs Edi Susilo MSi, Bakesbangpol Kabupaten Situbondo terus berbenah. Satu di antaranya adalah melakukan verifikasi ulang keberadaan 300 lebih LSM-LSM yang ada di Kabupaten Situbondo. Hingga kini, kata Edi, baru tercatat 100 lebih yang masuk kategori LSM resmi.
Sisanya, menurut Edi, masih dilakukan pendataan ulang sesuai alamat saat mendaftar ke Bakesbangpol Situbondo. “Tiap tahun ada kegiatan untuk mengunjungi LSM-LSM yang sudah ada dan perlu diperbarui. Termasuk LSM yang baru mengajukan. Ini sudah kita programkan untuk verifikasi karena tidak bisa menuntaskan dalam satu tahun sehingga dilakukan secara bertahap,” tegas Edi Susilo kemarin.
Hingga Maret 2016 ini, aku Edi, pihaknya terus melakukan verifikasi lanjutan agar tercatat kualifikasi beberapa LSM yang direkomendasikan atau diregistrasi serta LSM mana yang harus diperbaharui. Kata Edi, tiap LSM harus menyesuaikan dengan kompetensi yang ada sesuai dengan tenaga ahli dan tujuan kegiatan LSM itu sendiri. Itu, lanjut mantan Kadisnakertrans Kab Situbondo, harus dipenuhi agar nanti dalam melaksanakan kegiatan tidak menimbulkan salah persepsi. “Kalau LSM itu ingin membantu mengawasi program Lingkungan Hidup (LH) misalnya, ya harus memiliki tenaga ahli di bidang LH. Jangan sampai ada tenaga ahli di bidang  pendidikan malah menyoroti LH atau fisik. Itu tidak kompeten. LSM  yang seperti itu, kami arahkan,” aku mantan Kadis Kelautan dan Perikanan itu.
Agar nanti LSM-LSM itu betul-betul menjiwai dan bisa berdampingan dengan program pemerintah, Bakesbangpol minta LSM yang belum masuk kualifikasi untuk segera memenuhi persyaratan. Tetapi kalau itu tidak bisa memenuhi, pihaknya tidak bisa mengeluarkan rekomendasi. “Kami tidak bisa menutup LSM. Tetapi mereka sendiri yang menutup karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang diminta Bakesbangpol, terutama di bidang kompetensinya,” tegas mantan Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Situbondo itu.
Di mata Edi, kini masih ada LSM yang tercatat tapi tidak punya kegiatan, tidak memiliki kantor dan ketika diverifikasi tidak ditemukan personel orangnya, sehingga harus dicoret dari registrasi. Jika suatu saat LSM yang bersangkutan muncul, Edi mengaku secara tegas bahwa LSM itu tidak terdaftar di Bakesbangpol Situbondo. Untuk itu, ia minta LSM-LSM di Situbondo benar benar menjadi wadah swadaya masyarakat, yang merupakan  Non Governmental Organization (NGO) persis seperti LSM di luar negeri. “LSM di luar negeri itu membiayai kegiatan secara mandiri dan tidak bergantung kepada pemerintah,” papar mantan Kabag Pembangunan seraya menyebut ciri-ciri LSM yang resmi, yakni memiliki akte, surat domisili, ada keanggotaan, memiliki kantor dan memiliki tenaga ahli. [awi]

Rate this article!
Verifikasi LSM,5 / 5 ( 1votes )
Tags: