Versi Kemenkes PPKM Level 1, Pemkot Batu Masih Berlakukan Level 3

Belum turunnya PPKM Kota Batu ke level 2 membuat wahana wisata air di Taman Rekreasi Selecta tidak bisa dibuka.

Pelaku Wisata Menjerit
Kota Batu, Bhirawa
Berdasarkan asessment Kementerian Kesehatan RI per Selasa (21/9), Kota Batu dinyatakan layak untuk menerapkan PPKM Level 1. Namun hal ini justru membuat para pelaku wisata di kota ini semakin geregetan karena Pemkot Batu tetap menerapkan aturab PPKM Level 3 dengan banyak batasan- batasan wisatawan maupun pengelola wisata.
Diketahui, awal pekan lalu Kota Batu meyakini bisa masuk PPKM level 3 sesuai hasil assesment Kemenkes RI. Namun saat itu Kota Batu dinyatakan dalam Inmendagri masih berstatus level 3 hingga memaksa para pelaku wisata untuk menahan diri untuk membuka usahanya.
Awal pekan ini ternyata juga demikian. Bahkan sesuai asessment Kemenkes RI Kota Batu layak menerapkan PPKM Level 1. “Namun dengan Inmendagri Nomor 43 tahun 2021 bahwa Kota Batu masih di level 3 maka Pemkot Batu mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan PPKM Level 3,”ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Rabu (22/9).
Kenyataan ini tentu saja membuat banyak pelaku wisata di Kota Batu menjadi geregetan. Karena apa yang menjadi harapannya untuk bisa membuka usahanya kembeli tertahan.
Saat ini hanya ada dua tempat wisata di Kota Batu yang sudah mengantongi rekomendasi atau ijin dan juga sudah mulai beroperasional. Dua tempat itu adalah Taman Rekreasi Selecta (TRS), dan Jatim Park (JTP) 2.
Namun demikian pembukaan tersebut masih terhimpit banyak pembatasan sesuai dengan yang ada pada PPKM Level 3. Dikatakan Direktur Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi bahwa kondisi menjadi sulit ketika pihaknya harus membuka tempat wisata di tengah aturan pembatasan usia. Dikatakan dalam aturan bahwa anak- anak tidak boleh masuk tempat wisata.
“Sementara, Taman Rekreasi Selecta merupakan wahana wisata keluarga yang hampir 90 persen dari pengunjung membawa serta anak-anaknya,”jelas Sujud.
Sebenarnya batasan usia otomatis akan hilang ketika status PPKM Kota Batu berada di level 2. Apalagi jika Kota Batu bisa masuk dan menerapkan PPKM level 1.
Namun tidak sinkronnya hasil asessment Kemenkes RI dengan Instruksi yang dikeluarkan Mendagri membuat tidak adanya kepastian kapan level dari PPKM Kota Batu bisa menurun dari level 3. [nas]

Tags: