Viral, Pelaku Motorcross di Kuburan Meminta Maaf

Didampingi anggota Polresta Pasuruan,dua terduga pelaku motocross di areal makam meminta maaf kepada masyarakat, Kamis (25,7).

Polda Jatim, Bhirawa
Polresta Pasuruan mengamankan empat orang terduga pelaku adegan motocross di areal makam di Desa Kebon Rejo, Kabupaten Pasuruan yang videonya viral di media sosial. Setelah diamankan Polisi, keempat orang ini meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
Keempat orang terduga itu berinisial J (18), HM (18), FW (18) dan UF (29). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus video viral mengendarai motorcross di pemakaman ini sudah ditangani Polresta Pasuruan. Bahkan keempat terduga berhasil diamankan dan meminta maaf atas perbuatannya.
“Keempat terduga pelaku ini memiliki peran berbeda. Dua orang (J dan HM) berperan sebagai pengendara sepeda motor, satunya (FW) yang merekam video dan satunya yang memviralkan (UF),” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/7).
Barung menjelaskan jika video tersebut ternyata sudah diambil sejak Maret 2019. Namun, menjadi viral karena dikirim oleh UF ke Instagram akun @Lambe_Turah. Setelah Ia mendapatkannya di WhatsApp Group (WAG) pertemanannya.
“Video tersebut diambil sekitar Maret 2019 sebelum puasa dan diviralkan (UF) pada Kamis (24/7), sekitar pukul 16.00 WIB. Pertama kali diupload ke group WA dan selanjutnya masuk dan terupload oleh akun instagram ‘Lambe turah’ dan menjadi viral,” jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menambahkan, keempat terduga saat ini semuanya sudah meminta maaf kepada publik secara terbuka. Permintaan maaf itu juga didampingi oleh anggota Polresta Pasuruan dan juga perangkat desa setempat.
“Sudah minta maaf semuanya, juga sudah diviralkan permintaan maafnya di media sosial,” ungkap Barung.
Masih kata Barung, pihaknya juga memberikan rekaman video terduga pelaku yang minta maaf. Pada video itu menunjukkan pengakuan pelaku telah berbuat hal yang tidak wajar di areal pemakaman.
“Intinya terduga pelaku sudah meminta maaf kepada publik. Videonya sudah diupload di medsos (media sosial) dan bisa dilihat masyarakat luas,” pungkas Barung.
Dalam video, terduga J dan HM mengatakan “Kami berdua adalah penindas kuburan di Grati Kabupaten Pasuruan. Dengan ini menyatakan sehubungan dengan aksi tercela yang kami lakukan tersebut. Perbuatan itu melanggar norma agama, kami memohon maaf atas perbuatan tersebut”.
Terduga pelaku juga menyampaiakan “Perbuatan tersebut hanya untuk lelucon, saya berjanji tidak akan mengulangi, saya berjanji taat kepada peraturan yang berlaku. Baik aturan agama maupun yang ditetapkan pemerintah. Kami mohon maaf sebesar-besarnya”. [bed]

Tags: