Virus Covid-19 Mewabah, Tiga Tahapan Pilwali Pasuruan Ditunda

Peserta saat tes wawancara calon anggota PPS pada Pilwali Kota Pasuruan di kantor KPU Kota Pasuruan sebelum mewabahnya virus covid-19. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Ketua KPU Kota Pasuruan-Royce Diana menyatakan ada tiga tahapan Pilwali Pasuruan yang terpaksa ditunda. Penundaan sebagai antisipasi pencegahan dalam penyebaran virus covid-19.
Ke tiga tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan serta pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.
“Sementara tahapan Pilwali Pasuruan berhenti dulu. Sembari menunggu intruksi,” tandas Royce Diana, Senin (23/3). Sesuai jadwal, ketiga tahapan itu dilaksanakan pada bulan Maret hingga Mei. Sebelumnya, KPU Kota Pasuruan sendiri sudah melaksanakan pelantikan secara bertahap pada Minggu (22/3) kemarin.
Adapun ketentuan diberlakukan oleh KPU selama prosesi pelantikan, yakni mengimbau kepada peserta untuk memakai masker dari rumah dan menyiapkan hand sanitizer.
Penundaan itu tak lain juga berdasarkan keputusan KPU RI no.179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, PPS yang telah dilantik, masa kerjanya akan ditunda. “Sekali lagi, penundaan ini dilaksanakan sampai waktu yang tak ditentukan,” urai Royce Diana. [hil]

Tags: