Visi, Misi Bupati Ikfina Direalisasikan, Gerojok Rp 51,359 M Bantuan Keuangan Desa

Tampak dalam foto Bupati Ikfina saat memberikan bantuan Dana Keuangan desa secara simbolis kepada salah satu Kades dari 18 Kecamatan yang ada di Kab. Mojokerto.

Mojokerto. Bhirawa
Sebanyak 239 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto, bakal menerima bantuan keuangan desa (BK Desa) tahun anggaran 2021 senilai total Rp 51,350 miliar. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Rabu (24/3) pagi di Pendapa Graha Majatama.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam arahannya mengatakan, Bantuan ini diberikan sebagai sarana mempercepat pembangunan infrastruktur desa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian.

“Ini semua demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Hal tersebut juga sesuai dengan komitmen kami bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto, akan dimulai dari desa,” terang Buapti.

Terkait hal ini pula, Bupati menegaskan harus tercipta suatu sinergi antara Pemda dan Pemdes dalam mengelola anggaran secara tepat. Menurutnya prinsip kehati-hatian harus sangat diutamakan.

“Ini mengingat setidaknya ada delapan area intervensi Satgas Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola Pemda, termasuk cakupan pengelolaan anggaran bagi desa. Beberapa hari setelah dilantik, saya dan Gus Barraa menerima kunker KPK. Ternyata ada program baru di KPK, yakni Satgas Pencegahan ,” Bupati menambahkan,.

Tujuannya adalah mengarahkan secara sistematis agar jangan sampai terjadi kasus korupsi Kepala Daerah. Saya juga ingin menerapkan kepada panjenengan semua para kades, untuk mengikuti arahan KPK tersebut demi pemerintahan bersih bebas korupsi.

“Saya mohon agar bisa dikelola secara konsisten dan memberi manfaat kontinyu bagi masyarakat. Apabila ada hambatan, segera komunikasi dan konsultasi dengan Pemda,” imbuh Bupati Ikfina.

Turut hadir dalam kegiatan camat se-Kabupaten Mojokerto, kepala desa dari 18 kecamatan, OPD terkait dan narasumber.(min)

Tags: