Vokasi Maju, Industri Padat Karya pun Melaju

Oleh :
Wahyu Kuncoro SN
Wartawan Harian Bhirawa

Dalam meningkatkan daya saing industri nasional, pemerintah telah melakukan upaya-upaya strategis, antara lain memfasilitasi pemberian insentif fiskal berupa tax allowance serta tax holiday, melakukan pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, serta pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Di samping itu, pemerintah hari ini juga sedang fokus pengembangan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi, serta menjalankan program keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja agar tenaga kerja lokal mampu bersaing. Dengan pendidikan vokasi, diharapkan akan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, sesuai dengan kebutuhan dunia industri nasional saat ini. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja industri, dengan tenaga kerja lokal berkualitas yang tersedia.
Langkah Strategis
Salah satu langkah strategis yang telah diambil pemerintah adalah pemberian insentif fiskal berupa diskon pajak kepada sektor industri manufaktur. Sejumlah sektor industri yang berpotensi mendorong laju investasi dan ekspor. Misalnya, industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, dan kimia.
Pemberian fasilitas fiskal tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang Perubahan PP No.94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan. Dalam beleid tersebut pemerintah menyebutkan setidaknya ada tiga aspek yang diatur melalui ketentuan baru tersebut.
Pertama, fasilitas bagi penanaman modal baru di sektor industri padat karya yang belum memperoleh fasilitas fiskal dari pemerintah. Salah satu fasilitas yang diberikan adalah pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha utama, yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Kedua, bagi wajib pajak (WP) badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut. Peserta praktik kerja atau pemagangan terdiri atas siswa, pendidik, atau tenaga kependidikan di sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan, mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan di perguruan tinggi program diploma pada pendidikan vokasi, serta peserta latih, instruktur, atau tenaga kepelatihan di balai latihan kerja.
Ketiga, WP Badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Prospek Industri Padat Karya
Implementasi PP No.45/2019 yang memberikan insentif bagi industri vokasi maupun riset dan pengembangan (R&D) dapat mendorong peningkatan investasi di industri padat karya. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mendukung program penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja Indonesia serta mendorong keterlibatan dunia usaha dan dunia industri dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Sungguh, hari ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus menggenjot kinerja industri yang tergolong sektor padat karya dan berorientasi ekspor. Langkah strategis ini guna memacu penciptaan lapangan kerja dan menguatkan struktur perekonomian nasional.
Salah satunya adalah industri furnitur dan kerajinan, pemerintah telah menetapkan sebagai bagian dari industri prioritas nasional. Apalagi, industri ini sebagai trademark Indonesia.Pengembangan industri furnitur di dalam negeri masih cukup prospektif karena ditopang dengan ketersediaan sumber bahan baku yang melimpah, di antaranya kayu dan rotan.Untuk itu, industri furnitur berperan penting dalam mendukung kebijakan hilirisasi karena berbasis sumber daya alam lokal, yang terus dipacu nilai tambahnya.
Industri furnitur merupakan sektor hilir yang produknya memiliki nilai tambah tinggi dan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian ini, antara lain dapat dilihat dari kontribusinya dalam pembentukan PDB, penyerapan tenaga kerja dan perolehan devisa dari ekspor. Data Kementerian Perindustrian mencatat, sepanjang tahun 2018, kontribusi industri furnitur terhadap PDB industri nonmigas sebesar 1,36 persen. Di samping itu, pertumbuhan sektor industri furnitur di Indonesia memperlihatkan tren positif, di mana dari tahun ke tahun para pelaku usahanya semakin bertambah.
Membangun Industri Berkelanjutan
Membangun industri secara berkelanjutan merupakan suatu strategi pembangunan industri yang harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan seluruh stakeholders terkait dalam menjamin keberlangsungan industri di masa depan.
Strategi pembangunan industri yang berkelanjutan difokuskan pada peningkatan nilai tambah melalui inovasi dan pengembangan teknologi industri, pengembangan pola produksi yang dapat mengurangi pemborosan sumber daya, serta mengintegrasikan industri nasional dalam Global Value Chain (GVC) untuk menjamin ketersediaan sumber daya industri dan pasar bagi industri nasional.
Pengembangan pola produksi yang dapat mengurangi pemborosan sumber daya ditempuh dengan pengembangan kompetensi sumber daya manusia(SDM) industri, penerapan standar industri yang mencakup standar produk, standar teknologi, standar manajemen, standar tenaga kerja, dan standar sistem industri, serta mendorong efisensi penggunaan energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan.
Untuk itu, daya saing Indonesia membutuh fondasi yang kokoh pada sisi SDM-nya. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong melalui dua program, yaitu link and match SMK dan industri serta pelatihan 3 in 1. Model ini merupakan hasil adopsi dari sistem Jerman dan Swiss.
Program link and match ini telah dilaksanakan secara bertahap di beberapa provinsi.Kami mulai di Jawa Timur, kemudian Jawa Tengah, lalu Jawa Barat dan di Sumatera bagian utara. Ditargetkan bahwa pada tahun 2019 akan ada satu juta tenaga kerja industri yang tersertifikasi dari lulusan SMK.
Integrasi industri nasional dalam Global Value Chain (GVC) antara lain ditempuh melalui kerjasama internasional di bidang industri dengan negara-negara pasar utama produk industri, penyesuaian standar kualitas produk dan kompetensi jasa dengan standar negara tujuan, serta promosi produk industri di negara-negara yang berpotensi bagi pemasaran produk industri nasional.
Peran sektor industri harus terus ditingkatkan karena dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi banyak negara termasuk di kawasan Asia Tenggara telah melakukan hal yang sama. Negara-negara maju pun meningkatkan industrinya, demi meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Namun demikian, pengusaha atau asosiasi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan peran industri. Kerja sama dan peran pemerintah pun dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor yang memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian.
Saat ini diperlukan adanya perbaikan krusial dalam mendukung terwujudnya industri berkelanjutan, terutama menyangkut ketersediaan bahan baku, pemanfaatan komponen lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan memperdalam struktur industri yang berdaya saing.
Industri adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh. Maka perbaikan struktur ekonomi Indonesia tidak bisa lepas dari upaya memperbaiki struktur industri guna menempatkan sektor industri sebagai motor perekonomian. Semoga.

——– *** ———

Tags: