Wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Blitar Gratiskan Pelayanan KB

Eka Purwanta

Pemkab Blitar, Bhirawa
Selama wabah Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Blitar gratiskan biaya Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Blitar. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar, Eka Purwanta mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar terus meningkatkan kepedulian terhadap warganya, termasuk membebaskan retribusi pelayanan kesehatan bagi Keluarga Berencana (KB) dalam masa tanggap darurat bencana non alam Pandemi Covid-19. “Selama masih dalam Pandemi Covid-19 ini, kami gratiskan biaya pelayanan KB kepada masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Eka Purwanta.
Lanjut Eka Purwanta, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Blitar No : 188/84/409.06/KPTS/2020 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan KB di tengah merebaknya Virus Corona (Covid-19). “Sehingga berdasarkan SE tersebut, mulai saat ini sudah tidak ada lagi biaya sebagai dasar pelaksanaan kami di lapangan,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Eka Purwanta, sesuai peraturan daerah Kabupaten Blitar mengenai pajak pelayanan KB, ada dua jenis pelayanan yang dibebaskan, diantaranya biaya pasang/bongkar KB Implan dan KB IUD (Intraurine Device). Sehingga pihaknya juga berharap dengan adanya inisiasi dari Pemkab Blitar ini bisa meringankan beban masyarakat di masa Pandemi Corona.[htn]

Tags: