Wabup Bondowoso Ancam Razia Kades di Rumah Hiburan

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bahtiar Rahmat SE MSi saat konfrensi pers cegah penyelewengan Dana Desa. (Samsul Tahar/Bhirawa)

(Cegah Penyelewengan DD/ADD)

Bondowoso, Bhirawa
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat SE MSi telah mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menyisir tempat-tempat hiburan yang diduga menjadi tempat berkumpulnya oknum Kepala Desa (Kades).
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan Wabup Irwan, karena dirinya acap kali menerima pengaduan dari masyarakat atas kelakuan para oknum Kades dan bisa dipastikan pasca pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian supaya menggelar razia di tempat-tempat hiburan yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para oknum Kades,” tegasnya usai kunjungan kerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, pekan kemarin.
Bahkan, Wabup kelahiran Bondowoso ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindaktegas kelakuan para oknum Kades ini jika ketahuan menggunakan DD/ADD untuk bersenang-senang di tempat hiburan itu.
“DD/ADD ini untuk masyarakat, bukan malah digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat hanya demi kesenangan sang Kades. Jika terkena razia dan terbukti menggunakan DD/ADD, saya langsung serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan. Ini kan sudah masuk tindak pidana korupsi (tipikor),” tutup Wabup Irwan. [har]

Tags: